Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sita 50 Kantong Ciu di Kampung Ledug Tangerang, yang Dikonsumsi Remaja Sebelum Tawuran

Petugas memeriksa tong untuk penyimpanan minuman Ciu tanpa izin edar di Pekojan, Jakarta Barat, 3 Mei 2018. Pabrik ini telah melanggar undang-undang, karena melakukan produksi dan distribusi minuman beralkohol dan tak memiliki label khusus dari Dinas Kesehatan dan Badan POM. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Petugas memeriksa tong untuk penyimpanan minuman Ciu tanpa izin edar di Pekojan, Jakarta Barat, 3 Mei 2018. Pabrik ini telah melanggar undang-undang, karena melakukan produksi dan distribusi minuman beralkohol dan tak memiliki label khusus dari Dinas Kesehatan dan Badan POM. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menyita 50 kantong plastik berisi minuman keras jenis Ciu di sebuah ruko di Kampung Ledug, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Minuman keras (miras) Ciu itu dikonsumsi para remaja sebelum melakukan tawuran.

"Dari laporan masyarakat yang resah dengan tawuran di wilayah, ternyata sebelum tawuran, sekelompok anak muda terlebih dahulu mengkonsumsi Ciu yang dibeli dari pelaku BS," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Senin, 27 Maret 2023.

BS diduga memperjualbelikan miras jenis ciu tanpa izin, Ia menyimpan puluhan bungkus Ciu tersebut di dalam kontrakannya di sebuah ruko di Kampung Ledug RT 02 RW 03 Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. "Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamarkan dan memasukkan miras jenis Ciu dalam plastik," kata Zain. 

Zain mengatakan, peredaran miras Ciu yang kerap dikonsumsi sekelompok remaja sebelum tawuran ini terungkap ketika Polisi RW yang bertugas di RW 03 di kelurahan Alam Jaya, mendapatkan laporan dari masyarakat tentang peredaran miras. 

Mendapatkan informasi tersebut, Polisi RW Inspektur Satu Dede Mastur yang bertugas rutin menyambangi warga, bersama tim Opsnal Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang kota menindaklanjuti laporan itu. 

Setelah mendapatkan laporan dari Polisi RW, tim Patroli  langsung mendatangi kontrakan terduga pelaku BS. "Saat penggeledahan ditemukan 50 kantong minuman beralkohol jenis ciu yang disimpan pelaku di dalam kantong plastik," kata Zain.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BS mengakui miras tersebut merupakan miliknya. Dari keterangan sejumlah warga yang melaporkan  peredaran minuman keras (miras) kepada Polisi RW, banyak sekelompok remaja yang mengkonsumsi miras sebelum tawuran dan dibeli dari pelaku BS.

Kapolres mengatakan dari 50 kantong yang ditemukan 1 kantong plastik itu berisi 1 liter Ciu, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  

JONIANSYAH HARDJONO 

Pilihan Editor: Polres Metro Depok Sita 320 Botol Minuman Keras Jenis Ciu

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sempat Mencekam dan Buat Jalan Ditutup, Tawuran di Yogya Mereda

1 jam lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Sempat Mencekam dan Buat Jalan Ditutup, Tawuran di Yogya Mereda

Kepolisian belum membeberkan kronologi dan siapa sebenarnya kelompok massa yang terlibat tawuran sejak selepas Magrib itu.


Belasan Orang Disebut Jadi Korban Penipuan Haji dan Umroh Sabda Travel

9 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Belasan Orang Disebut Jadi Korban Penipuan Haji dan Umroh Sabda Travel

Belasan orang disebut menjadi korban penipuan perjalanan umroh dan haji Sabda Travel.


Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

14 jam lalu

Polisi tangkap tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Maret 2023. Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

Kapolda Metro Jaya Karyoto dapat informasi soal dugaan transaksi narkoba saat tawuran. Ini kata Polres Jaksel.


Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

Kapolda Metro Irjen Karyoto menyebut indikasi bahwa aksi tawuran kerap untuk menyamarkan transaksi narkoba.


Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

Kapolda Metro Irjen Karyoto ungkap indikasi bahwa aksi tawuran jadi cara untuk menyamarkan transaksi narkoba. Polres Jaksel lakukan hal ini.


Buntut Pengungkapan Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Tangerang, 2 Orang Jadi Buron

2 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andriyanto (kedua kanan) bersama Kapolda Banten Irjen pol Rudy Heriyanto (kanan),Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat pers rilis penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat 2 Juni 2023. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Mabes Polri bersama Polda Banten dan Direktorat Bea Cukai berhasil melakukan penggerebekan dan pengungkapan pabrik ekstasi rumahan di Tangerang dan Semarang di waktu yang bersamaan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Buntut Pengungkapan Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Tangerang, 2 Orang Jadi Buron

Dua orang kini menjadi buron atas kasus pembuatan ekstasi di rumah mewah kawasan Kabupaten Tangerang. Keduanya diduga sebagai pengendali.


Kapolda Metro Dapat Info Tawuran Dijadikan Modus Transaksi Narkoba, Polres Jaksel: Biasanya Sistem Tempel

2 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Kapolda Metro Dapat Info Tawuran Dijadikan Modus Transaksi Narkoba, Polres Jaksel: Biasanya Sistem Tempel

Polres Jaksel belum menemukan transaksi narkoba saat tawuran seperti informasi yang diperoleh Kapolda Metro Jaya.


Peracik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Tangerang Residivis Kasus Narkoba

2 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Peracik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Tangerang Residivis Kasus Narkoba

Polisi mengungkap latar belakang salah satu tersangka pembuatan ekstasi di rumah mewah Swan City, Tangerang. Pernah terlibat kasus serupa.


Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Baru Beroperasi 2 Hari, dari Mana Asal Bahan Bakunya?

2 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Baru Beroperasi 2 Hari, dari Mana Asal Bahan Bakunya?

Polisi mengungkap pabrik ekstasi di salah satu rumah mewah Swan City baru beropeasi dua hari. Bahan baku ekstasi bukan dari Indonesia.


Belum Temukan Transaksi Narkoba di Balik Tawuran, Polres Jaksel: Ada yang Pecandu Sejak Lama

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Belum Temukan Transaksi Narkoba di Balik Tawuran, Polres Jaksel: Ada yang Pecandu Sejak Lama

Baru ada pelaku tawuran yang diketahui menggunakan narkoba, belum ada transaksi.