TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk berbuka puasa secara sederhana dan tidak foya-foya. Permintaan ini disampaikan Idris merespons Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Larangan Buka Bersama bagi Pejabat dan ASN yang ramai di media sosial.
"Di bulan puasa ini ada surat edaran yang disampaikan oleh kementerian, walaupun secara fisik belum kita terima, tapi sudah viral di medsos, kita tunggu fisiknya,” tutur Mohammad Idris, Senin, 27 Maret 2023.
Idris mengatakan larangan bukber untuk pejabat negara itu intinya seluruh ASN diminta untuk melakukan kegiatan di Bulan Ramadan dengan cara sederhana dan tidak terkesan foya-foya.
“Tidak perlu mengadakan acara yang riang gembira, misalnya sebelum atau setelah berbuka, setelah terawih, lalu difoto divideokan lalu diviralkan, itu tidak perlu,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok ini menerangkan bahwa pola-pola tersebut sedang disoroti oleh pimpinan tertinggi dalam ruang lingkup ASN.
“Karena itu, tunjukkan kalau kita bisa hidup sederhana sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok,” terang Idris.
Wali Kota Depok itu mengatakan larangan buka puasa bersama ini tak berlaku untuk masyarakat. Dia juga mempersilakan ASN atau pejabat untuk hadir bila diundang ke acara buka puasa bersama yang diadakan masyarakat.
“Misalnya saya ditelepon warga saya, diminta mampir untuk buka puasa bersama, itu namanya saya tidak menyelenggarakan, tapi saya diundang diajak makan bersama. Itu juga sama tarling (tarawih keliling) yang kita adakan adalah tarlingnya, yang lainnya urusan masyarakat,” ucap Wali Kota Depok itu.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Wali Kota Depok Ajak Warga Banyak Baca Alquran saat Ramadan: Insya Allah jadi Ahli Tilawah