TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus penipuan terhadap para jemaah umrah dengan korban diperkirakan mencapai ratusan orang. Awal mula kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi dari para jemaah yang gagal pulang kembali ke Tanah Air.
"Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi seperti dikutip dari Antara, Senin, 27 Maret 2023.
Hengki menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kementerian Agama, puluhan jemaah umrah yang menjadi korban penipuan itu tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Polda Metro melalui Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum, kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan. Dari temuan awal, polisi mendapatkan jumlah korban sementara mencapai sekitar ratusan orang.
Namun, Hengki belum dapat merinci jumlah korban layanan umrah sebuah biro perjalanan umrah atas nama PT NSWM. Pihaknya baru mendata 64 orang sebagai korban.
Kronologi kasus penipuan jemaah umrah