TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta mencatat telah menolak 224 Warga Negara Asing atau WNA masuk ke Indonesia via Bandara Soekarno-Hatta selama periode Januari-Maret 2023.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, banyaknya WNA yang ditolak dan selanjutnya dideportasi menunjukan sinyal jika pengawasan dan operasi terhadap WNA yang bermasalah tetap berjalan dan berkelanjutan.
"Karena kita memiliki satu kebijakan untuk memastikan bahwa WNA yang masuk ke Indonesia adalah WNA yang berkualitas,"ujar Silmy di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023.
Silmy mendorong agar Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan Kantor Imigrasi lainnya yang ada di Indonesia untuk terus melakukan pengawasan dan operasi terhadap WNA yang bermasalah.
Apalagi, kata dia, Bandara Soekarno-Hatta adalah perlintasan utama, selain Bandara Ngurarai Bali. " Lakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap WNA yang bermasalah dengan tegas, terukur dan santun,"kata Silmy.
Silmy mengatakan, Imigrasi selalu bersiaga 24 jam untuk menjaga keamanan dan stabilitas domestik Indonesia dari orang asing. Namun demikian, kata dia, Imigrasi tidak dapat menjalankan fungsi pengawasan sendiri tanpa bekerja sama dengan pihak lain.
Perlu ada kerjasama lintas sektoral dan peran serta masyarakat untuk menciptakan pengawasan orang asing yang komprehensif dan efektif, sehingga penegakan hukum Keimigrasian dapat dilaksanakan secara optimal.
WNA ditolak masuk RI, tak punya uang yang cukup...