Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Bukber bagi Pejabat dan ASN, Pemprov DKI Jakarta Akan Tindak yang Melanggar

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Sigit Wijatmoko saat mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono meninjau pintu air Manggarai, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Sigit Wijatmoko saat mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono meninjau pintu air Manggarai, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah menyampaikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang larangan buka bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN. Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan Pemprov DKI Jakarta mengikuti Surat Edaran Mendagri tersebut. 

“Surat edarannya sudah disampaikan ke seluruh ASN DKI,” kata Sigit saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.

Ihwal sanksi terhadap ASN yang melanggar, Sigit mengatakan sanksi sesuai aturan disiplin pegawai. “Tentunya kita ada aturan disiplin pegawai. Itu akan ada prosesnya juga,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang bukber pejabat berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama, untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan Covid-19 mengingat saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi," demikian bunyi SE yang dikirimkan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan kepada Tempo, Jumat, 24 Maret 2023.

Selanjutnya, edaran ini juga berisi arahan untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemendagri meminta kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh Perangkat Daerah dan pegawai di Instansi Perangkat Daerah.

Surat edaran larangan buka bersama atau bukber itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro. Surat tersebut ditembuskan kepada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pilihan Editor: Larangan Bukber Pejabat, Wali Kota Depok Ingatkan ASN Buka Puasa Sederhana dan Tidak Foya-foya

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

2 hari lalu

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

Sekda DKI akan melakukan hal-hal ini terkait masalah yang ditemukan BPK di laporan keuangan DKI Jakarta.


Pembebasan Lahan Flyover Pramuka Bermasalah, Pemprov DKI Tak Bisa Bayar 2 Kali

2 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 9 April 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pembebasan Lahan Flyover Pramuka Bermasalah, Pemprov DKI Tak Bisa Bayar 2 Kali

Kasus dugaan salah bayar pembebasan lahan itu terjadi ketika Pemprov DKI membangun flyover Pramuka pada 2002.


Hari Lahir Pancasila 2023, Heru Budi Singgung Ideologi dan Sukses Jakarta untuk Indonesia

3 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juni 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Hari Lahir Pancasila 2023, Heru Budi Singgung Ideologi dan Sukses Jakarta untuk Indonesia

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi berpesan kepada peserta upacara Hari Lahir Pancasila memegang ideologi negara demi sukses Jakarta untuk Indonesia.


BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

3 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

Rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti Pemprov DKI di antaranya temuan anggaran yang tidak terpakai hingga permasalahan aset milik daerah.


BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

3 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

BPK RI menemukan sejumlah masalah dalam laporan keuangan Pemprov DKI 2022. Sekda DKI merespons isu ini dengan menyinggung soal opini WTP.


Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

3 hari lalu

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

DPRD DKI akan memanggil PAM Jaya untuk membahas opini dari BPK RI. Pemberian opini ini diyakini berhubungan dengan swastanisasi air Jakarta.


Dari Rp 197 Miliar Temuan BPK, Tersisa Rp 60 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU yang Belum Disalurkan

4 hari lalu

Inspektur DKI Jakarta sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023. Tempo/ Mutia Yuantisya
Dari Rp 197 Miliar Temuan BPK, Tersisa Rp 60 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU yang Belum Disalurkan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat mengatakan terisisa Rp 60 miliar dana KJP Plus dan KJMU yang belum disalurkan. Jadi temuan BPK.


4 Temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022

5 hari lalu

Rapat paripurna penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2022. TEMPO/Lani Diana
4 Temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022

BPK menemukan 4 temuan dalam laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2022 yang meraih predikat Opini WTP. Ada kelebihan bayar.


Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK, Heru Budi Klaim Sudah Lakukan Enam Tindakan Ini

5 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-115 di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas) sisi selatan, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK, Heru Budi Klaim Sudah Lakukan Enam Tindakan Ini

Heru Budi sebut opini WTP dari BPK bukanlah akhir. Ia mengatakan pihaknya juga lakukan enam langkah untuk tingkatkan akuntabilitas keuangan


Heru Budi Anggap Perolehan Opini WTP dari BPK Bukan Tujuan Akhir

6 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Heru Budi Anggap Perolehan Opini WTP dari BPK Bukan Tujuan Akhir

Pj Gubernur DKI Heru Budi menganggap perolehan opini WTP dari BPK RI bukanlah tujuan akhir. Ini makna opini WTP baginya.