TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan) akan menggelar sidang perdana terhadap AG, 15 tahun, pacar Mario Dandy Satriyo, hari ini, Rabu, 29 Maret 2023. AG merupakan anak berkonflik dengan hukum di kasus penganiayaan terhadap D, 17 tahun.
Berikut fakta-fakta menjelang sidang AG hari ini, mulai dari sidang diversi, kuasa hukum korban D yang memastikan menolak diversi, kehadiran ayah D, hingga kondisi terkini korban D.
PN Jaksel gelar diversi lebih dulu
Sebelum sidang dihelat, PN Jakarta Selatan akan terlebih dulu menggelar diversi di ruang mediasi secara tertutup pada Rabu, 29 Maret 2023.
“Sesuai ketentuan Pasal 52 Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak, maka hakim yang ditunjuk wajib melaksanakan diversi terlebih dahulu,” kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada Tempo, Ahad, 26 Maret 2023.
Diversi ini hanya dihadiri pihak keluarga atau kuasa hukum korban, AG dan keluarga, tokoh masyarakat, serta jaksa.
Kuasa hukum D tolak upaya diversi
Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, memastikan pihaknya akan menolak upaya diversi yang diajukan kubu AG. "Sehingga tentu saja akan deadlock dan akan berlanjut ke pokok materi persidangan dan ada pembacaan dakwaan dan sebagainya," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023 seperti dikutip dari Tempo.
Mellisa menjelaskan sidang yang rencananya akan dilakukan hari ini akan dikebut. "Dari informasi yang kita dapat dari Kejari sidang anak AG ini akan dikebut dalam arti marathon, ya, dalam satu minggu sudah akan segera diputus," katanya.
Sidang tersebut dikebut dengan alasan karena terbatasnya waktu penahanan terhadap anak.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menyatakan telah menerima pelimpahan berkas AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D.
Selanjutnya: Ayah D bakal hadir