Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Shane Lukas Bikin Surat di Kertas Berlogo AJI, Sasmito: Tak Ada Kaitan & Tak Tahu

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaShane Lukas, tersangka kasus penganiayaan D telah membuat surat permohonan maaf dengan tanggal 14 Maret 2023 yang ditujukan kepada korban. Surat tersebut ditulis di selembar kertas, yang di bagian kanan terdapat logo yang dikaitkan dengan organisasi AJI. 

AJI mengetahui surat ini setelah beredar di media sosial dan perbincangan di sejumlah Grup WhatsApp (WAG) pada 28 Maret 2023. Sejumlah orang kemudian menanyakan kaitan AJI dalam surat tersebut.

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito mengatakan, AJI secara organisasi tidak ada kaitan dengan kasus penganiayaan terhadap D atau tersangka Shane Lukas. "AJI juga tidak mengetahui penggunaan kertas tersebut untuk surat permohonan maaf," kata dia, Rabu 29 Maret 2023.

Ia berharap korban segera pulih dan bisa beraktifitas kembali, serta mendapat keadilan penuh atas penganiayaan ini.

Sebelumnya, Alto Luger, keluarga D, anak pengurus Gerakan Pemuda atau GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo menilai surat Shane Lukas tidak menunjukkan adanya empati. 

“Bagi keluarga, ini surat yang nirempati. Kenapa, ini surat dikirim tanggal 14 Maret 2023. Hampir 1 bulan setelah kejadian,” kata Alto saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Maret 2023. 

Pihak keluarga D turut mempermasalahkan selain minta maaf, Shane malah meminta keluarga D untuk mendoakannya. “Narasi di surat itu selain meminta maaf malah ditulis meminta keluarga D mendoakan S agar dia bisa menyelesaikan kasusnya. Ini nirempati. Ini kurang ajar sebenarnya. Korban masih seperti begitu, korban dan keluarga masih mempermasalahkan dia,” tutur dia.

Sebelumnya, Shane Lukas menulis surat permintaan maaf yang ditujukan ke D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo anak Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak. 

Peran Shane dalam kasus penganiayaan ini adalah berada di lokasi dan merekam penganiyaan yang dilakukan Mario. Akibat penganiayaan itu D, terluka hingga mengalami koma.

“Surat untuk adik D. Shalom/ Assalamualaikum. Adik D sebelumnya abang Shane Lukas mau meminta maaf kepada adik D, papa dan mama D. Serta keluarga dan orang-orang yang D sayang. Saya juga mau meminta maaf kepada adik dan orang tua teman D. Saya atas nama pribadi meminta maaf. Dan saya mohon bantu dia kepada keluarga D dan teman-teman agar saya bisa bantu memecahkan perkara ini. Tertanda Shane 14 Maret 2023.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Fakta Jelang Sidang AG, Pacar Mario Dandy: Tolak Diversi hingga Ayah D Bakal Hadir

Kuasa hukum membenarkan surat Shane

Happy SP Sihombing, kuasa hukum Shane Lukas membenarkan surat itu ditulis kliennya. “Surat itu original ditulis oleh Shane Lukas. Dia bilang tolong kasih dong ke adik D,” kata Happy saat dihubungi, Selasa, 28 Maret 2023. 

Happy menceritakan surat itu dia berikan bersama bunga rasa empati pada pekan lalu. Meski demikian, ayah D belum bisa menerima karena sedang mendampingi D. Akhirnya bunga dan surat ia titipkan di customer service Rumah Sakit Mayapada.

“Iya sudah (iktikad Shane). Itu ditulis Shane sendiri, kok tiba-tiba dia dari sanubarinya nulis surat itu,” ucapnya.

Saat ditanya apa maksud tulisan Shane soal memecahkan perkara, kata Happy. Ia baru akan mengkonfirmasi ke kliennya saat menjenguk Shane. “Belum konfirmasi, belum besuk dia. Tapi artinya dia bakal mengungkap apa yang dia alami apa yang dia dengar,” ucapnya.

Happy menegaskan kliennya hanya diperalat oleh Mario Dandy Satriyo dan dipaksa. “Karena dia diperalat dipaksa. Dia bilang ke saya ‘saya dipaksa, ditekan, saya disuruh waktu dia jemput dan memvideokan', dia dipaksa,” ucapnya.

Baca juga: Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya, Ayah D akan Hadiri Sidang AG Pacar Mario Dandy

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kapolda Metro: Dugaan Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam Hukuman Tambahan 15 Tahun Penjara

8 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Kapolda Metro: Dugaan Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam Hukuman Tambahan 15 Tahun Penjara

Kapolda Metro Irjen Karyto menyatakan Mario Dandy akan diusut untuk dua kasus yang berbeda, penganiayaan dan pencabulan.


Cerita Kapolda Metro Irjen Karyoto Turun Langsung Mengurus Berkas Mario Dandy Jadi P21

9 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Cerita Kapolda Metro Irjen Karyoto Turun Langsung Mengurus Berkas Mario Dandy Jadi P21

Kapolda Metro Irjen Karyoto turun langsung ke Kejaksaan Tinggi agar berkas perkara Mario Dandy bisa segera P21. Dinilai lambat dan bertele-tele.


Kapolda Metro Minta Maaf Soal Video Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

10 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolda Metro Minta Maaf Soal Video Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

Kapolda Metro Irjen Karyoto meminta maaf atas video Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri. Ia juga terima kasih atas kritik netizen.


Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AGH, Polisi Temukan Bukti Digital

11 jam lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AGH, Polisi Temukan Bukti Digital

Direskrimum Polda Metro menyatakan penyidik menemukan bukti digital dalam kasus dugaan pencabulan Mario Dandy terhadap AGH.


Kapolda Metro Minta Propam Periksa Anggota Soal Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

12 jam lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Minta Propam Periksa Anggota Soal Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

Kapolda Metro Irjen Karyoto minta Propam untuk memeriksa apalah ada pelanggaran saat Mario Dandy ketahuan pasang borgol sendiri.


Kemarin Sebut Editan, Polda Metro Kembali Klarifikasi Video Mario Dandy Pasang Sendiri Borgol Tali Ties

13 jam lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemarin Sebut Editan, Polda Metro Kembali Klarifikasi Video Mario Dandy Pasang Sendiri Borgol Tali Ties

Kabid Humas Polda Metro sebelumnya menyatakan bahwa video Mario Dandy pasang sendiri borgol tali ties adalah hasil editan.


Ragam Pernyataan Koalisi AG-AP yang Laporkan Hakim soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik saat Putuskan Perkara AG

1 hari lalu

Perwakilan Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender terhadap Anak Perempuan (Koalisi AG-AP) melaporkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara AG, mantan pacar Mario Dandy Satriyo. Laporan diwakili oleh Aisyah Assyifa (kanan) dan Nur Ansar (kiri), Kamis, 25 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Ragam Pernyataan Koalisi AG-AP yang Laporkan Hakim soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik saat Putuskan Perkara AG

Ragam pernyataan Koalisi AG-AP yang laporkan hakim ke Komisi Yudisial akibat dugaan pelanggaran kode etik saat putuskan perkara AG.


Polisi Temukan Bukti Awal Dugaan Kasus Pencabulan Mario Dandy terhadap Mantan Pacar

1 hari lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
Polisi Temukan Bukti Awal Dugaan Kasus Pencabulan Mario Dandy terhadap Mantan Pacar

Polda Metro telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan dugaan kasus pencabulan Mario Dandy terhadap AGH ke tahap penyidikan.


Polda Metro Benarkan Kejadian Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Begini Kronologinya

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Benarkan Kejadian Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Begini Kronologinya

Polda Metro Jaya membenarkan kejadian tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy, memasang sendiri kabel ties. Begini ceritanya.


Viral Mario Dandy Pakai Sendiri Kabel Pengikat Tangan, Begini Kata Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Viral Mario Dandy Pakai Sendiri Kabel Pengikat Tangan, Begini Kata Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menjelaskan video yang viral di media sosial yang memperlihatkan saat MDS alias Mario Dandy Satriyo (20) menggunakan kabel ties.