TEMPO.CO, Jakarta - Travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri tercatat memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, hanya ada 48 cabang yang secara resmi mengantongi izin Kementerian Agama (Kemenag).
“Informasi terakhir sekitar 300-an dan mungkin akan terus bertambah. Yang resmi sekitar 40 lebih tapi yang belum terdaftar sekitar 300-an,” kata Kasubdit Harda Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini, di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Maret 2023.
Penipuan yang dilakukan travel umrah ini adalah dengan menawari iming-iming kepada calon jemaah umrah. Pemilik travel berani menawarkan cash back sebesar Rp 2 juta dari biaya Rp 30 sampai Rp 38 juta dan gratis satu jemaah umrah yang diberangkatkan jika bisa merekrut jemaah lain sebanyak 9 orang.
Fasilitas yang ditawarkan adalah umrah dan wisata ke Dubai dengan durasi perjalanan 15 hari.
“Mereka rata-rata mengincar keluarga. Jadi, biasanya iming-iming apabila bisa mengajak 9 orang bisa gratis satu. Rata-rata mengajak, bapak ibu atau keluarga ikut mendaftar. Jadi, ya jemaah ada yang usia 60 sampai 63 tahun,” tuturnya.
Sasaran penipuan adalah para pedagang