Sasaran penipuan oleh travel umrah ini adalah para pedagang. Ada tiga pelaku yang sudah ditangkap oleh kepolisian, yakni pemilik, pasangan suami istri Mahfudz Abdulah dan Halijah Amin dan Hermansyah, salah satu direkturnya.
Pasangan suami istri itu sempat bermasalah dengan kasus penipuan yang sama. PT Naila sudah ada sejak 2008, namun pemilik sempat ditangkap saat berada di travel umrah di PT GAM.
“Kebetulan dari tahun 2008. Sudah PT Naila, sempat ditangkap. Dia residivis saat di PT GAM lain, bukan Naila,” katanya.
Kemudian, ketika keluar penjara Mahfudz mengakuisisi PT Naila beserta cabangnya untuk melancarkan aksinya.
Ratna mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan agen travel ini segera membuat laporan polisi ke kantor kepolisian terdekat. Agar korban penipuan segera bisa teridentifikasi jumlahnya.
“Satgas mafia umrah akan terus mendalami dan menginvestigasi kasus ini,” ucapnya.
Satgas mafia umrah kolaborasi dari Subdit Harda, Subdit Kamneg dan Satreskrim Polres jajaran.
Daftar 48 cabang travel umrah PT Naila yang resmi kantongi izin Kemenag