Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecam PT Naila Syafaah, Komnas Haji dan Umrah: Jangan Tergoda Fasilitas Wah Tapi Bawa Musibah

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Polisi tangkap tiga pelaku terkait penipuan travel umrah PT NSMW, Selasa 28 Maret 2023.
Polisi tangkap tiga pelaku terkait penipuan travel umrah PT NSMW, Selasa 28 Maret 2023.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Haji dan Umrah mendukung kepolisian menindak agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri atau PT NSWM yang menipu dan menelantarkan jemaahnya. Ia mengatakan, saat ini pemilik dan pengurus travel sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 11 Tahun Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Diharapkan langkah tegas ini membawa efek jera,” kata Mustolih Siradj, Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah, Rabu, 29 Maret 2023.

Dosen Universitas Islam Negeri Jakarta ini mengatakan masih ada kemungkinan terdapat korban-korban  lain dari agen travel itu. “Mengingat berdasarkan informasi travel ini memiliki cabang dan jaringan yang beroperasi di beberapa daerah di luar DKI Jakarta,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap travel umrah yang menipu dan menelantarkan jemaah. PT NSWM melakukan penipuan kepada sekitar 500 jemaah dengan kerugian mencapai Rp 91 Miliar.

Modusnya, kata dia, uang setoran para jemaah yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah dipakai untuk kepentingan pribadi. Selain itu, jemaah yang diberangkatkan tetapi ditelantarkan tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi ke tanah air.

Mustolih mengatakan, jemaah dibiarkan mencari dan membiayai sendiri hotel untuk tinggal. Tidak ada petugas travel yang mendampingi. Ia juga menganggap agen tidak bertanggung jawab karena menelantarkan jemaahnya.

Penelantaran berhari-hari di tanah suci, itu berujung pada jemaah melapor ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi, diteruskan ke pihak Kemenag dan kemudian ditindaklanjuti kepolisian. Menurut Mustolih, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah agar cermat dan selektif memilih travel supaya tidak tertipu.

"Jemaah bisa mengecek melalui website Kementerian Agama travel-travel yang terpercaya. Jangan mudah tergoda dengan iming-iming harga murah, fasilitas wah, tapi ternyata yang diperoleh bukan khusyuk beribadah justru masalah dan musibah,” tutur dia.

Baca juga: 6 Fakta Penipuan Jemaah Umrah Naila Syafaah, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jemaah umrah harus kritis

Mustolih menegaskan jika ada korban penipuan atau jemaah yang mengalami kerugian harus segera melaporkan ke pihak terkait. “Komnas Haji mendorong bagi jemaah umrah harus kritis, jika merasa dirugikan atas pelayanan yang tidak sesuai dengan janji-janji dari travel atau bahkan sampai ditelantarkan maka harus berani melapor kepada pihak terkait,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini aturan umrah semakin ketat. Perppu Cipta Kerja kluster haji dan umrah yang telah disetujui oleh DPR beberapa waktu lalu makin mempertegas perlindungan kepada jemaah. Travel atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) wajib memberikan berbagai layanan. 

Hal itu merujuk pada pasal 119A travel dan Pasal 126. Pihak-pihak yang dengan sengaja menyebabkan kegagalan keberangkatan, penelantaran, atau kegagalan kepulangan jemaah umrah dikenai sanksi sampai pencabutan izin.

Selain itu, agen diwajibkan mengembalikan sejumlah biaya yang telah disetorkan oleh jemaah serta kerugian imateriel lainnya. “Ancaman pidana juga menanti, yakni pidana penjara sepuluh tahun atau pidana denda sampai Rp 10 Miliar,” katanya.

Pilihan Editor: Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah Punya 316 Cabang di Seluruh Indonesia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Iran akan Bentuk Aliansi Angkatan Laut dengan Negara-negara Teluk

8 jam lalu

Bendera Iran terlihat berkibar di atas sebuah jalan di Teheran, Iran, 1 Februari 2023. Majid Asgaripour/WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS
Iran akan Bentuk Aliansi Angkatan Laut dengan Negara-negara Teluk

Komandan AL Iran menyebut negaranya dan Arab Saudi, serta tiga negara Teluk lainnya, berencana untuk membentuk aliansi angkatan laut.


Kata Carlo Ancelotti tentang Masa Depan Karim Benzema di Real Madrid

19 jam lalu

Pemain Real Madrid Karim Benzema. REUTERS/Juan Medina
Kata Carlo Ancelotti tentang Masa Depan Karim Benzema di Real Madrid

Carlo Ancelotti mengatakan legenda klub harus pensiun di Real Madrid, termasuk Karim Benzema.


Real Madrid Tetap Ingin Rekrut Harry Kane Meskipun Karim Benzema Tak Jadi ke Arab Saudi

1 hari lalu

Pemain Tottenham Hotspur Harry Kane. REUTERS/Dylan Martinez
Real Madrid Tetap Ingin Rekrut Harry Kane Meskipun Karim Benzema Tak Jadi ke Arab Saudi

Real Madrid ingin Harry Kane dan Karim Benzema bersama di Bernabeu.


Karim Benzema Minta Nasihat Cristiano Ronaldo Soal Tawaran dari Arab Saudi

1 hari lalu

Pemain klub Al Nassr, Cristiano Ronaldo melakukan selebrasi di KSU Stadium, Riyadh, Arab Saudi, 23 Mei 2023. REUTERS/Ahmed Yosri
Karim Benzema Minta Nasihat Cristiano Ronaldo Soal Tawaran dari Arab Saudi

Karim Benzema menelepon Ronaldo untuk mencari informasi tentang liga Arab Saudi dan kehidupan di negara itu.


Anies Baswedan Sapa Warga sebelum Tonton Formula E, Sebut Beli Tiket Bukan Undangan

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Sapa Warga sebelum Tonton Formula E, Sebut Beli Tiket Bukan Undangan

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonton Formula E Jakarta bersama istrinya Fery Farhati.


BRICS Diskusikan Kemungkinan Menerima Anggota Baru

2 hari lalu

Para menteri luar negeri negara-negara BRICS berfoto bersama dengan perwakilan dari Afrika dan negara-negara Selatan pada pertemuan puncak di Cape Town, Afrika Selatan, 2 Juni 2023. BERPESTA. TIDAK ADA RESELLER. TIDAK ADA ARSIP. KREDIT WAJIB.
BRICS Diskusikan Kemungkinan Menerima Anggota Baru

Ada beberapa negara, termasuk Arab Saudi dan Iran, tertarik untuk melakukan hubungan lebih dekat dengan blok BRICS sebagai penyeimbang untuk Barat.


Cristiano Ronaldo: Lionel Messi dan Karim Benzema akan Disambut Baik di Arab Saudi

2 hari lalu

Pemain Al-Nassr, Cristiano Ronaldo berselebrasi setelah menjebol gawang Abha dalam laga pada 19 Maret 2023. Instagram/alnassrfc
Cristiano Ronaldo: Lionel Messi dan Karim Benzema akan Disambut Baik di Arab Saudi

Cristiano Ronaldo menanggapi kabar yang mengaitkan Lionel Messi dan Karim Benzema dengan klub Liga Pro Arab Saudi.


Lakukan Perbuatan yang Tidak Patriotik di Zimbabwe Terancam Penjara 20 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Lakukan Perbuatan yang Tidak Patriotik di Zimbabwe Terancam Penjara 20 Tahun

Parlemen Zimbabwe meloloskan sebuah RUU yang akan menjatuhkan hukuman penalti untuk tindakan-tindakan yang dianggap tidak patriotik.


Karim Benzema Disebut Tinggalkan Real Madrid dan Bergabung dengan Klub Arab Saudi Al-Ittihad

3 hari lalu

Pemain Real Madrid, Karim Benzema. REUTERS/Juan Medina
Karim Benzema Disebut Tinggalkan Real Madrid dan Bergabung dengan Klub Arab Saudi Al-Ittihad

Karim Benzema ditawari kontrak dua tahun senilai Rp 6,4 triliun untuk pindah ke Arab Saudi pada Januari lalu.


Musim Pertama Cristiano Ronaldo di Al Nassr Berakhir dengan Cedera

3 hari lalu

Pemain Al Nassr, Cristiano Ronaldo. REUTERS/Ahmed Yosri
Musim Pertama Cristiano Ronaldo di Al Nassr Berakhir dengan Cedera

Cristiano Ronaldo mencetak 14 gol dalam 16 pertandingan untuk Al Nassr.