Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecam PT Naila Syafaah, Komnas Haji dan Umrah: Jangan Tergoda Fasilitas Wah Tapi Bawa Musibah

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Polisi tangkap tiga pelaku terkait penipuan travel umrah PT NSMW, Selasa 28 Maret 2023.
Polisi tangkap tiga pelaku terkait penipuan travel umrah PT NSMW, Selasa 28 Maret 2023.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Haji dan Umrah mendukung kepolisian menindak agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri atau PT NSWM yang menipu dan menelantarkan jemaahnya. Ia mengatakan, saat ini pemilik dan pengurus travel sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 11 Tahun Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Diharapkan langkah tegas ini membawa efek jera,” kata Mustolih Siradj, Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah, Rabu, 29 Maret 2023.

Dosen Universitas Islam Negeri Jakarta ini mengatakan masih ada kemungkinan terdapat korban-korban  lain dari agen travel itu. “Mengingat berdasarkan informasi travel ini memiliki cabang dan jaringan yang beroperasi di beberapa daerah di luar DKI Jakarta,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap travel umrah yang menipu dan menelantarkan jemaah. PT NSWM melakukan penipuan kepada sekitar 500 jemaah dengan kerugian mencapai Rp 91 Miliar.

Modusnya, kata dia, uang setoran para jemaah yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah dipakai untuk kepentingan pribadi. Selain itu, jemaah yang diberangkatkan tetapi ditelantarkan tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi ke tanah air.

Mustolih mengatakan, jemaah dibiarkan mencari dan membiayai sendiri hotel untuk tinggal. Tidak ada petugas travel yang mendampingi. Ia juga menganggap agen tidak bertanggung jawab karena menelantarkan jemaahnya.

Penelantaran berhari-hari di tanah suci, itu berujung pada jemaah melapor ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi, diteruskan ke pihak Kemenag dan kemudian ditindaklanjuti kepolisian. Menurut Mustolih, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah agar cermat dan selektif memilih travel supaya tidak tertipu.

"Jemaah bisa mengecek melalui website Kementerian Agama travel-travel yang terpercaya. Jangan mudah tergoda dengan iming-iming harga murah, fasilitas wah, tapi ternyata yang diperoleh bukan khusyuk beribadah justru masalah dan musibah,” tutur dia.

Baca juga: 6 Fakta Penipuan Jemaah Umrah Naila Syafaah, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jemaah umrah harus kritis

Mustolih menegaskan jika ada korban penipuan atau jemaah yang mengalami kerugian harus segera melaporkan ke pihak terkait. “Komnas Haji mendorong bagi jemaah umrah harus kritis, jika merasa dirugikan atas pelayanan yang tidak sesuai dengan janji-janji dari travel atau bahkan sampai ditelantarkan maka harus berani melapor kepada pihak terkait,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini aturan umrah semakin ketat. Perppu Cipta Kerja kluster haji dan umrah yang telah disetujui oleh DPR beberapa waktu lalu makin mempertegas perlindungan kepada jemaah. Travel atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) wajib memberikan berbagai layanan. 

Hal itu merujuk pada pasal 119A travel dan Pasal 126. Pihak-pihak yang dengan sengaja menyebabkan kegagalan keberangkatan, penelantaran, atau kegagalan kepulangan jemaah umrah dikenai sanksi sampai pencabutan izin.

Selain itu, agen diwajibkan mengembalikan sejumlah biaya yang telah disetorkan oleh jemaah serta kerugian imateriel lainnya. “Ancaman pidana juga menanti, yakni pidana penjara sepuluh tahun atau pidana denda sampai Rp 10 Miliar,” katanya.

Pilihan Editor: Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah Punya 316 Cabang di Seluruh Indonesia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

11 jam lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

13 jam lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

1 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Pendaftaran UM PTKIN Dibuka Hari Ini: Simak Ketentuan, Cara Daftar, dan Jadwalnya

1 hari lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Pendaftaran UM PTKIN Dibuka Hari Ini: Simak Ketentuan, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Peserta bisa mendaftar secara daring melalui laman https://um.ptkin.ac.id hingga 15 Juni 2024.


UIN Jakarta Masuk Peringkat QS WUR 2024 Klaster Theology, Divinity dan Religious Studies

1 hari lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
UIN Jakarta Masuk Peringkat QS WUR 2024 Klaster Theology, Divinity dan Religious Studies

UIN Jakarta menempati peringkat 101-140 internasional pada pemeringkatan QS WUR 2024 untuk klaster Theology, Divinity & Religious Studies.


Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

1 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

Hampir tiga perempat responden survei Universitas Hebrew Israel melihat perlunya mempertimbangkan tuntutan politik dan militer dari sekutu soal konfli


Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

3 hari lalu

Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

Serangan balasan Iran ke Israel menuai beragam respons dari negara-negara di dunia, terutama yang berada di kawasan Timur Tengah.


Ribuan WNI di Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 1445 H di Wisma Indonesia Jeddah

6 hari lalu

Ribuan warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi berkumpul untuk merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah di Wisma Indonesia Jeddah pada Rabu, 10 April 2024. Acara itu diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Dok. Kementerian Luar Negeri RI.
Ribuan WNI di Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 1445 H di Wisma Indonesia Jeddah

Sekitar 1.525 WNI hadir dari berbagai kalangan, seperti pekerja migran dan pelajar/mahasiswa, menghadiri perayaan Hari Raya Idul Fitri di KJRI Jeddah.


Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

7 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.


5 Tradisi Perayaan Lebaran di Berbagai Negara, Hidangan Ouzi di UEA sampai Ziarah Kubur di China

7 hari lalu

Orang-orang menghadiri salat Idul Fitri menandai akhir bulan puasa Ramadhan, di luar Masjid Agung Hagia Sophia di Istanbul, Turki 13 Mei 2021. REUTERS/Kemal Aslan
5 Tradisi Perayaan Lebaran di Berbagai Negara, Hidangan Ouzi di UEA sampai Ziarah Kubur di China

Perayaan lebaran di berbagai negara menunjukkan kekayaan budaya dan keberagaman. Berikut yang dilakukan di 5 negara ini.