Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi dan Warga Gerebek Kontrakan di Tangerang, Penghuninya Dicurigai Buka Prostitusi Online

Reporter

image-gnews
Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi dan warga menggerebek sebuah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang yang diduga dijadikan praktek prostitusi online

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang wanita IW, 23 tahun, yang diduga pekerja seks komersial dan seorang pria IM, 24 tahun yang merupakan pelanggannya. "Saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Rabu 29 Maret 2023. 

Zain mengatakan, penggerebekan kontrakan yang diduga dijadikan praktek prostitusi online itu menjawab kecurigaan dan keresahan warga selama ini. "Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti," ujarnya. 

Menurut Zain, saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama 'MEL'. Ia memasang tarif  Rp 300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan. 

"Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan" katanya. 

Praktek prostitusi online ini terungkap setelah adanya laporan dari warga setempat yang curiga dan resah dengan perilaku IW. Ketua RT dan warga yang curiga dengan praktik prostitusi pelaku menghubungi Polisi RW 03 Inspektur Satu Adityo Wijanarko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres Metro Tangerang ini menindaklanjuti laporan ke Kapolsek Karawaci Komisaris Taufan Satria Prawira. Mereka  bersama sejumlah warga melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi itu pada Senin malam 27 Maret  2023.

"Polisi RW 03,  berhasil mengamankan sang wanita penghibur dan pelanggannya berinisial EM setelah digerebek bersama sejumlah warga," kata Zain. 

Zain menambahkan, di bulan Ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang kota berharap peran serta warga menciptakan kamtibmas yang kondusif, serta tidak terprovokasi dengan berita hoax. "Kehadiran Polisi RW saat ini dapat dimanfaatkan masyarakat menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan maupun tindak pelanggaran hukum." 

Pilihan Editor: 39 PSK di Tambora Hanya Dapat Bayaran Rp 40 Ribu per Pelanggan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

21 menit lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

18 jam lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.


Pengemudi XPander Tabrak Porsche di PIK 2 Siap Ganti Rugi, Polisi Tunggu Respons Pemilik Showroom

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche. Wahyu menyebutkan identitas penabrak Porsche adalah Jefri, warga Jakarta Barat, tetapi tinggal dan mengontrak rumah di PIK 2. Saat kejadian berlangsung, sang pengemudi Xpander diketahui dalam pengaruh alkohol. X/InnovaCommunity
Pengemudi XPander Tabrak Porsche di PIK 2 Siap Ganti Rugi, Polisi Tunggu Respons Pemilik Showroom

Proses hukum terhadap pengemudi Xpander yang menyeruduk Porsche di sebuah showroom mobil mewah PIK 2 tetap berlanjut.


Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

1 hari lalu

Petugas memperlihatkan barang bukti hasil razia obat berbahaya di Mapolres Serang, Banten, 19 September 2017. Dalam razia selama tiga hari terakhir yang digelar atas instruksi Kapolri jajaran Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pengedar obat keras serta menyita 5.197 butir obat berbahaya (pil koplo) merek tramadol dan hemixer serta sejumlah uang tunai. ANTARA/Asep Fathulrahman
Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

Ratusan butir tramadol dan heximer siap jual disita dari toko penjual obat-obatan berkedok kosmetik.


Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

1 hari lalu

Ilustrasi tenggelam di sungai/kali. northernstar.com.au
Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan satu dari dua korban yang tenggelam di Kali Cirarab Tangerang pada Ahad siang ini, 17 Maret 2024.


Kota Tangerang Sediakan Layanan Ngabuburit Gratis Naik Bus Jawara

2 hari lalu

Bus
Kota Tangerang Sediakan Layanan Ngabuburit Gratis Naik Bus Jawara

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menyediakan layanan ngabuburit gratis dengan naik Bus Jawara.


Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah PIK 2 Mau Tanggung Jawab

3 hari lalu

Sebuah mobil Mitsubishi Xpander menabrak Porsche 911 GT3 yang diparkir di dalam showroom mobil mewah di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jakarta, 13 Maret 2024. Video kondisi kedua mobil yang diunggah oleh akun X atau Twitter @InnovaCommunity pada 14 Maret 2024 langsung viral di media sosial. X/InnovaCommunity
Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah PIK 2 Mau Tanggung Jawab

Pemilik showroom yang berisi mobil Porsche telah melaporkan kerudian lebih dari Rp 5 miliar ke polisi. Pengemudi Xpander mau tanggung jawab.


Diseruduk Xpander, Pemilik Showroom Mobil Mewah di PIK 2 Rugi Lebih dari Rp 5 Miliar

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche. Wahyu menyebutkan identitas penabrak Porsche adalah Jefri, warga Jakarta Barat, tetapi tinggal dan mengontrak rumah di PIK 2. Saat kejadian berlangsung, sang pengemudi Xpander diketahui dalam pengaruh alkohol. X/InnovaCommunity
Diseruduk Xpander, Pemilik Showroom Mobil Mewah di PIK 2 Rugi Lebih dari Rp 5 Miliar

Pengemudi Xpander seruduk Porsche yang berada di dalam sebuah showroom mobil mewah di PIK 2.


Polisi Tahan Pengemudi Xpander yang Seruduk Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

4 hari lalu

Mitsubishi Xpander berwarna hitam menerobos masuk dan menghantam keras etalase kaca showroom dan berhenti setelah menghantam mobil seharga Rp 8,9 miliar. X/InnovaCommunity
Polisi Tahan Pengemudi Xpander yang Seruduk Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

Pemilik showroom merasa dirugikan atas ulah pengemudi Xpander yang menerobos showroom dan menyeruduk Porsche.


Cegah Tawuran dan Sahur on The Road Selama Ramadhan, Polres Metro Tangerang Dirikan 26 Pos Pantau

4 hari lalu

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Cegah Tawuran dan Sahur on The Road Selama Ramadhan, Polres Metro Tangerang Dirikan 26 Pos Pantau

Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 26 Pos Pantau untuk mengantisipasi geng motor berkedok Sahur on the road selama bulan Ramadan.