Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Korban Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah: 15 Hari yang Sia-sia Bermalam di Hotel

image-gnews
Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Olya Kobruseva
Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Olya Kobruseva
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Parinem akhirnya diminta berangkat setelah melunasi pembayaran perjalanannya untuk umrah ke Tanah Suci. Uangnya dengan total Rp 25,5 juta telah masuk ke kantong agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. 

Namun, Naila Syafaah bukannya mengarahkan perempuan asal Bantar Kambing, Samplak, Bogor Barat itu ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Parinem justru diminta menginap di sebuah hotel. 

“Nginep di sana, katanya besok diberangkatin. Katanya enggak semua, tapi sedikit-sedikit,” kata Parinem saat dihubungi, Rabu, 29 Maret 2023. 

Dia ternyata menjadi salah satu korban penipuan Naila Syafaah. Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah pemilik agen travel dan satu orang direktur perusahaan. 

Padahal, Parinem telah mengumpulkan dana umrah sedikit demi sedikit dengan berdagang bakso hingga ongkos tambahan dari anak-anaknya. 

Saat itu, ia mendapatkan testimoni dari tetangga yang mengaku sudah dua kali pergi umrah dengan jasa agen travel Naifa Syafaah. Karena itulah, sama sekali tak terlintas kecurigaan di pikiran Parinem. 

Wanita berusia 59 tahun ini pun membayar angsuran perjalanan umrah kepada Naila Syafaah sebanyak tiga kali. Angsuran dimulai dengan uang muka Rp 5,5 juta, Rp 5 juta, dan terakhir Rp 15 juta. Dia tak mengingat persis berapa lama uang itu terkumpul. 

“Usaha (uangnya dari), anak ngasih dikit-dikit ngumpulin. Saya usaha kecil-kecilan dagang bakso. Eh, taunya begini,” ujar dia. 

Selanjutnya tentang 15 hari yang sia-sia di hotel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

2 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

23 jam lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

1 hari lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

Dia berkata korupsi sudah terjadi secara sistemik di internal KPK dan ini cara pandang utama yang harus dilihat masyarakat


Ini Alasan KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ini Alasan KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan Polda Metro Jaya

KPK menahan 15 tersangka di Rutan Polda Metro Jaya karena persoalan psikologis, sebab Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi terkesan masih punya pengaruh.


KPK Tak Kembangkan Pemeriksaan ke Pemberi Pungli di Rutan karena Terapkan Pasal Pemerasan

3 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Tak Kembangkan Pemeriksaan ke Pemberi Pungli di Rutan karena Terapkan Pasal Pemerasan

KPK beralasan tak mengembangkan penyidikan kepada pemberi pungli kepada 15 pegawai KPK yang jadi tersangka karena penerapan pasal pemerasan.


Periksa Maraton Terduga Pungli, Sekjen KPK Berhentikan 15 Pegawai yang jadi Tersangka

3 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Periksa Maraton Terduga Pungli, Sekjen KPK Berhentikan 15 Pegawai yang jadi Tersangka

Sebagai upaya perbaikan atas 15 tersangka pegawai yang melakukan pungli di Rutan KPK, Cahya mengatakan secara berkala telah melakukan rotasi pegawai.


Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Badan Kepegawaian Majalengka Tetap Ngantor

3 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Badan Kepegawaian Majalengka Tetap Ngantor

Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam tetap berdinas meski telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.


Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 sebagai Tersangka

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche. Wahyu menyebutkan identitas penabrak Porsche adalah Jefri, warga Jakarta Barat, tetapi tinggal dan mengontrak rumah di PIK 2. Saat kejadian berlangsung, sang pengemudi Xpander diketahui dalam pengaruh alkohol. X/InnovaCommunity
Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 sebagai Tersangka

Pengemudi Mistubishi XPander yang menabrak showroom mobil mewah di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Kabupaten Tangerang, ditetapkan tersangka.


Indra Iskandar Dikabarkan jadi Tersangka, KPK Cecar soal Tahapan Pengadaan Rumah Dinas DPR

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Indra Iskandar Dikabarkan jadi Tersangka, KPK Cecar soal Tahapan Pengadaan Rumah Dinas DPR

KPK telah memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar. Penyidik mendalami perihal proses dan tahapan pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.


Segini Kekayaan Sekjen DPR Indra Iskandar, Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Anggota Dewan

4 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Segini Kekayaan Sekjen DPR Indra Iskandar, Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Anggota Dewan

Berapa sebenarnya harta kekayaan Sekjen DPR Indra Iskandar yang jadi tersangka korupsi tersebut?