Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Korban Penipuan Agen Travel Umrah, Ganti Istri dan Nama, dari Mahfudz ke Abi Wahid

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Polisi tangkap tiga pelaku terkait penipuan travel umrah PT NSMW, Selasa 28 Maret 2023.
Polisi tangkap tiga pelaku terkait penipuan travel umrah PT NSMW, Selasa 28 Maret 2023.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sigit Sutrisno, 69 tahun korban penipuan Mahfudz Abdulah, menceritakan ia ditipu sejak pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri sejak Mahfudz menjadi pimpinan PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM). 

Uang pensiun dinas dari Bangkok, ia niatkan dipakai untuk biaya ibadah umrah pada 2015. Sigit bertemu dengan rekannya. Berawal dari selembar brosur yang menawarkan perjalanan rohani ke Mekah. Paket yang ditawarkan di antaranya adalah ibadah umrah dengan biaya perjalanan dapat diangsur selama satu tahun. 

“Nah saya pikir, saya tanya. ‘Kalau lunas langsung berangkat enggak’. Terus saya bayar sekitar Rp 22 juta per orang,” kata Sigit kepada Tempo, Rabu, 29 Maret 2023. 

Penawaran itu diambil pria asal Tangerang itu. Ia ambil paket umrah untuk dua orang yakni ia dan istrinya. Sigit bayar Rp 44 juta secara lunas. 

Harapannya patah untuk segera berangkat karena agen travel milik Mahfudz itu mengulur-ulur keberangkatan. Hingga akhirnya ada panggilan pelaksanaan manasik haji. Setelah melakukan manasik haji, Sutrisno mendapat kabar agen travel itu digerebek kepolisian. 

“Di situ namanya berubah. Jadi, MWZ. Nah, saya di situ dikasih tahu. Kalau saya sudah siap diberangkatkan, disuruh nambah Rp 5 juga sama Rp 2,5 juta untuk loading. Total Rp 52,5 juta,” ucapnya.

Satu tahun kemudian, tidak ada informasi kelanjutan keberangkatan. Namun, Sigit sempat diminta untuk melakukan manasik haji. Ia bertemu secara langsung dengan Mahfudz dan istrinya. Istri Mahfudz yang dulu makan bersamanya bukanlah yang ada dalam berita penangkapan saat ini. “Jadi itu ketemu sama istrinya. Itu istri baru (yang ditangkap),” ucapnya.

Pertemuan itu membahas soal janji pemberangkatan. Mahfudz menjanjikan Sigit dan istrinya berangkat pada 16 November 2016. “Terus batalnya dikasih manasik. Saya disuruh tambah (biaya) ya tambah,” katanya.

Buah penantian Sigit dan sang istri cukup panjang, hingga muncul kecurigaan ketika agen travel yang ia daftar berubah nama menjadi PT Madinatulhujjah Wisata Ziarah (MWZ) mengabarkan untuk melakukan manasik lagi.  Bahkan ada kabar Mahfudz mau meminjam uang lagi untuk pembelian tiket, ketika agen mengabarkan visa sudah siap. 

Ada yang janggal, tiket keberangkatan diberikan dari maskapai Merpati, yang saat itu sudah tidak beroperasi.

Udah saya bayar kok tiba-tiba mau pinjam uang, visanya udah ada. Nah, saya lihat kok tiketnya tiket Merpati. Jadi, struk tidak jelas gitu kan, Merpati kan tidak ada. Dari situ saya sudah mulai curiga, saya tarik aja, ‘iya ya ya diiyain enggak bisa’. Terus akhirnya saya tarik paspor. Udah saya laporkan ke polisi,” ucapnya.

Mahfudz akhirnya masuk bui. Sigit sempat menjenguknya dan menyampaikan agar pemilik travel itu membuat surat pernyataan mau mengganti rugi para korban. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tahu (ditahan), justru waktu dia ditahan saya pernah besuk. Saya sampaikan Pak Mahfudz bikin surat pernyataan saja kalau mau mengembalikan dan mau jalankan,” katanya. 

Baca juga: 6 Fakta Penipuan Jemaah Umrah Naila Syafaah, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Pemilik agen travel sempat menghilang

Penahanan dilakukan selama dua sampai tiga bulan. Menurut Sigit, pemilik agen travel itu sempat menghilang cukup lama sebelum akhirnya mengakuisisi PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. 

Uang biaya umrah Sigit dan rekan-rekannya tidak dikembalikan hingga saat ini. Para korban agen travel PT GAM dan MWZ sempat mencari Mahfudz berkali-kali di agen PT Naila terdekat. Namun, para pekerja di agen berdalih tidak ada nama Mahfudz Abdulah, adanya adalah Abi Wahid yang diketahui orang yang sama.

“Nah di PT Naila itu dia berubah panggilan. Jadi, jami setiap datang (pegawai jawab) enggak tahu dari Abi Mahfudz ganti Abi Wahid,” tuturnya.

Mengetahui uangnya tidak kembali Sigit sudah pasrah. Jika dari aset Mahfudz yang disita bisa dikembalikan, ia senang hati. Dari catatan perjalanan di PT GAM, kata Sigit, Mahfudz mempunyai ciri khas menipu orang.

“Kalau masih ada aset dan uangnya yang bisa disita bisa balik. Alhamdulillah kalau bisa, paling tidak diproses,” katanya. 

Sigit sebelumnya sudah menjalankan ibadah haji dan umrah, kemudian ia ditipu Mahfudz saat ingin menjalankan ibadah umrah lagi.

Pilihan Editor: Kecam PT Naila Syafaah, Komnas Haji dan Umrah: Jangan Tergoda Fasilitas Wah Tapi Bawa Musibah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

45 menit lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

5 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

8 jam lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

1 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

1 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.


Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

2 hari lalu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.