TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membubarkan aksi balap liar di jalan raya depan restoran cepat saji, Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Kamis dinihari tadi pukul 2.30. Enam remaja yang terlibat balap liar diciduk, yaitu MGZ (22), AM (19), MAK (15), MHA (17) HD (19) dan RNR (24).
"Mereka dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Kamis 30 Maret 2023.
Zain mengatakan, aksi peserta balap liar itu digagalkan oleh personil operasi kejahatan jalanan gabungan Polsek Ciledug dan tim presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya saat berpatroli. Patroli mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB dipimpin Kapolsek Ciledug Ajun Komisaris Diorisha Suryo S.
"Aksi balap liar para remaja tersebut diamankan personil gabungan yang tengah melaksanakan patroli cegah curat, curanmor, curas, tawuran, geng motor dan balap liar selama bulan Ramadan ini," katanya.
Baca juga: Kepolisian dan IMI Uji Coba Lintasan Event Balap Resmi untuk Pembalap Liar
4 sepeda motor disita
Selain mengamankan keenam pelaku balap liar itu, polisi juga menyita 4 sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan berikut satu buah handphone yang di dalamnya berisi percakapan ajakan balap liar melalui pesan WhatsApp.
"Keenam orang berikut sepeda motor mereka kami lakukan pemeriksaan dan pendataan, memanggil para orang tua mereka untuk penyuluhan dan pembinaan," kata Zain.
Pilihan Editor: Polisi Kecolongan Soal Puluhan Motor Tutup Jalan Jenderal Sudirman
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.