TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro menyoroti mekanisme yang ditempuh Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono dalam melakukan mutasi terhadap 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
“Adapun yang lebih disoroti adalah tentang mekanismenya,” kata Karyatin saat dihubungi, Rabu, 29 Maret 2023.
Dia mengatakan bahwa mekanisme rotasi, mutasi, bahkan promosi sekalipun sebaiknya melalui aturan-aturan yang ada, baik ANJAB (Analisis Jabatan) maupun ABK (Analisis Beban Kerja).
“Tentu ketika menilai dari Analisa Beban Kerja, sebaiknya memang right man at the right place, kan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merombak sejumlah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Rotasi jabatan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 213 Tahun 2023 Tanggal 21 Maret 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota.
Melihat hal itu, Karyatin menilai bahwa dalam menempatkan seseorang pada jabatan tertentu seharusnya sesuai dengan kapasitas dan background-nya. “Ini yang kadang kala perlu dilihat sebagai sebuah normalitas mutasi dan rotasi,” kata dia.
Menurutnya, setiap calon penjabat harus melalui fit and proper test untuk mengetahui kapasitasnya malalui visi dan misi.
“Jangan sampai ketika ternyata yang ditempatkan itu tidak sesuai dengan kapasitasnya gitu,” kata dia.
Tidak hanya mekanisme rotasi penjabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI, ia sangat menyayangkan sikap Heru Budi yang tidak mengkomunikasikan hal tersebut.
“Kami selaku mitra kerja Pak Gubernur tidak pernah dikasih tahu akan adanya proses-proses itu. Jangankan prosesnya, berita akan ada pelantikan saja justru kami mendapatkan beritanya bukan dari BKD,” ucapnya.
Pilihan Editor: Heru Budi Hartono Mutasi 20 Pejabat DKI Jakarta, Fraksi PKS: Semacam Kucing-kucingan