Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Soroti Mekanisme Heru Budi Mutasi 20 Pejabat Eselon II Pemprov DKI

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil pengerjaan kabel optik di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil pengerjaan kabel optik di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro menyoroti mekanisme yang ditempuh Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono dalam melakukan mutasi terhadap 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

“Adapun yang lebih disoroti adalah tentang mekanismenya,” kata Karyatin saat dihubungi, Rabu, 29 Maret 2023.

Dia mengatakan bahwa mekanisme rotasi, mutasi, bahkan promosi sekalipun sebaiknya melalui aturan-aturan yang ada, baik ANJAB (Analisis Jabatan) maupun ABK (Analisis Beban Kerja).

“Tentu ketika menilai dari Analisa Beban Kerja, sebaiknya memang right man at the right place, kan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merombak sejumlah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Rotasi jabatan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 213 Tahun 2023 Tanggal 21 Maret 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota.

Melihat hal itu, Karyatin menilai bahwa dalam menempatkan seseorang pada jabatan tertentu seharusnya sesuai dengan kapasitas dan background-nya. “Ini yang kadang kala perlu dilihat sebagai sebuah normalitas mutasi dan rotasi,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, setiap calon penjabat harus melalui fit and proper test untuk mengetahui kapasitasnya malalui visi dan misi.

“Jangan sampai ketika ternyata yang ditempatkan itu tidak sesuai dengan kapasitasnya gitu,” kata dia.

Tidak hanya mekanisme rotasi penjabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI, ia sangat menyayangkan sikap Heru Budi yang tidak mengkomunikasikan hal tersebut.

“Kami selaku mitra kerja Pak Gubernur tidak pernah dikasih tahu akan adanya proses-proses itu. Jangankan prosesnya, berita akan ada pelantikan saja justru kami mendapatkan beritanya bukan dari BKD,” ucapnya.

Pilihan Editor: Heru Budi Hartono Mutasi 20 Pejabat DKI Jakarta, Fraksi PKS: Semacam Kucing-kucingan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Heru Budi Anggap Perolehan Opini WTP dari BPK Bukan Tujuan Akhir

1 jam lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Heru Budi Anggap Perolehan Opini WTP dari BPK Bukan Tujuan Akhir

Pj Gubernur DKI Heru Budi menganggap perolehan opini WTP dari BPK RI bukanlah tujuan akhir. Ini makna opini WTP baginya.


Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

1 jam lalu

Bukhori Yusuf. antaranews.com
Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

Bareskrim terus melakukan penyelidikan lanjutan dalam kasus KDRT oleh mantan kader PKS Bukhori Yusuf.


BPK Temukan 2 Bidang Tanah Fasos Fasum yang Diterima Pemprov DKI Masih Berstatus Sengketa

1 jam lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
BPK Temukan 2 Bidang Tanah Fasos Fasum yang Diterima Pemprov DKI Masih Berstatus Sengketa

Pemprov DKI wajib memberikan jawaban kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan itu dalam 60 hari.


Akan Bertemu PKS Besok, Sandiaga Uno: Untuk Samakan Presepsi

2 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno menyambangi kawasan Bantul, Yogyakarta Minggu 28 Mei 2023. Dok.istimewa
Akan Bertemu PKS Besok, Sandiaga Uno: Untuk Samakan Presepsi

Sandiaga Uno menyatakan pertemuannya dengan PKS besok untuk menyamakan persepsi. Belum akan menentukan pilihan.


BPK Sebut Pemprov DKI Jakarta Belum Tertibkan Aset Fasos-Fasum, Ada Gedung dan Jembatan 0 Meter Persegi

2 jam lalu

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas APBD DKI 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
BPK Sebut Pemprov DKI Jakarta Belum Tertibkan Aset Fasos-Fasum, Ada Gedung dan Jembatan 0 Meter Persegi

BPK temukan ketidaktertiban aset DKI pada 2 bidang tanah fasos-fasum yang telah diterima dari pemegang SIPPT Rp17,72 miliar yang berstatus sengketa.


Raih Opini WTP, Pemprov DKI Tindak Lanjuti 86,29 Persen Temuan BPK Sepanjang 2005-2022

2 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menandatangani Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2023 yang disepakati senilai Rp 83,78 triliun di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 29 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Raih Opini WTP, Pemprov DKI Tindak Lanjuti 86,29 Persen Temuan BPK Sepanjang 2005-2022

BPK meminta Pemprov DKI untuk menuntaskan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti. Untuk keenam kalinya Pemprov DKI raih opini WTP.


Politikus PSI Temui Riang Prasetya Soal Pembongkaran Ruko, Minta Heru Budi Beri Perlindungan ke Pak RT

2 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Politikus PSI Temui Riang Prasetya Soal Pembongkaran Ruko, Minta Heru Budi Beri Perlindungan ke Pak RT

Politikus PSI Justin Adrian secara khusus menemui Ketua RT Riang Prasetya usai pembongkaran ruko serobot jalan. Beri dukungan moril.


PKS Depok Siapkan Lima Nama Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024

3 jam lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
PKS Depok Siapkan Lima Nama Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024

PKS Depok tengah mempertimbangkan lima nama sebagai calon wali kota pada Pilkada 2024 mendatang.


Kata Demokrat, PKS dan Anies Baswedan soal Cawapres yang Sudah Dikantongi

4 jam lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan menyapa pendukungnya usai menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2023. Kegiatan yang dihadiri ribuan relawan dari kalangan partai maupun nonpartai tersebut bertujuan mendukung pemenangan Anies sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kata Demokrat, PKS dan Anies Baswedan soal Cawapres yang Sudah Dikantongi

Anies Baswedan sebut dirinya sudah kantongi nama Cawapres. Begini kata Demokrat dan PKS.


BPK Temukan Rp 197 55 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Tak Tersalurkan, Tapi DKI Tetap Dapat WTP

4 jam lalu

Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BPK Temukan Rp 197 55 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Tak Tersalurkan, Tapi DKI Tetap Dapat WTP

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.