TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengimbau warga agar tak menolak penutupan titik putar balik (u-turn) di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di perempatan kawasan KH. M. Naim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kami kepolisian mencoba mencari solusi, semua ini demi masyarakat," kata Kapolsek Kebayoran Baru Komisaris Tribuana Roseno di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023 dikutip dari Antara.
Menurut Seno, berdasarkan keterangan pihak terkait di lokasi, Dinas Perhubungan DKI menutup jalan pada Kamis ini, tapi kurang melakukan sosialisasi sehingga warga keberatan. "Dan hasil koordinasi dengan warga, beton pembatas akan diangkat kembali," tambahnya.
Tampak di lokasi, kepolisian mendatangi jalan tersebut sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung memantau lokasi yang menyebabkan keramaian.
Warga tampak tak terima adanya pemasangan pembatas jalan beton di perempatan kawasan KH. M. Naim lantaran akses perjalanan mereka menjadi terhambat.
Salah satu warga yang tinggal di lokasi sekitar, Didi menyatakan batas beton tersebut dipasang petugas Dishub DKI pada siang hari pukul 13.30 WIB. "Saya sebenarnya tahu ada perencanaan penutupan jalan 27 titik, namun dari pihak RT RW tidak ada laporan. Jadi, warga kaget," ujar pria berusia 36 tahun itu.
Pria yang bekerja sebagai pengemudi taksi daring itu menyatakan keberatan dengan adanya batas beton tersebut lantaran aksesnya menuju sejumlah lokasi menjadi terhambat. "Saya biasanya nunggu penumpang di situ, dan kalau anak antar saya yang sekolah di SMPN 250 kan tinggal lurus," katanya.
Didi menyarankan agar pihak terkait lebih baik memasang tanda jalan putar balik sehingga tidak menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji coba penutupan 27 titik putar balik (u-turn) dalam upaya mengurangi kemacetan di Ibu Kota mulai Juni 2023.
Berikut 27 putar balik di Jakarta yang rencananya akan ditutup:
Wilayah Jakarta Pusat
- Jalan Garuda (Wuling Motor)
- Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
- Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
- Jl. Pejompongan (Menara BNI)
Wilayah Jakarta Selatan
- Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
- Jl. Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)
- Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
- Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
- Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
- Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)
Wilayah Jakarta Utara
- Jl.Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
- Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
- Jl.Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)
Wilayah Jakarta Timur
- Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
- Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
- Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
- Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
- Simpang Jl. Kapin Raya
- Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)
Wilayah Jakarta Barat
- Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)
- Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
- Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
- Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
- Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
- Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
- Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)
- Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)
Pilihan Editor: Pakar Transportasi: Solusi Kemacetan Jakarta, Pemerintah Bikin Aturan Wajib Naik Angkutan Umum