Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Pernyataan Pendemo Soal Batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia, Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa

Reporter

image-gnews
Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita kanal Metro Tempo.co kemarin diwarnai dengan kasus kriminalitas dan perkotaan. Salah satunya adalah pernyataan lengkap pandemo sehubungan dengan batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. 

Sebelumnya, sejumlah orang mengikuti Aksi 203 di kawasan Jakarta Pusat karena menolak rencana kedatangan tim nasional atau timnas Israel ke Indonesia. Timnas Israel adalah salah satu tim yang masuk dalam daftar Piala Dunia U-20. 

Informasi kedua adalah tuntutan terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Kemarin jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Teddy dihukum mati. Kejaksaan Agung pun membeberkan alasannya.

Berita ketiga seputar kemacetan Jakarta yang sempat disinggung Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Salah satu solusinya adalah pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai.

Bagaimana cerita selengkapnya? Simak penjabaran berita Top 3 Metro berikut ini.

1. Pernyataan pendemo 
Federation Internationale de Football Association (FIFA) memutuskan membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Pengumuman ini disampaikan setelah pertemuan  Presiden FIFA Gianni Infantino dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Doha, Qatar pada Rabu, 29 Maret 2023. 

"FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023," demikian pengumuman FIFA dikutip dari laman resminya kemarin. 

Sebelumnya, sejumlah kalangan menolak rencana kedatangan tim nasional atau timnas Israel ke Indonesia. Salah satu penolakan itu berasal dari para demonstran yang mengikuti Aksi 203 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Senin, 20 Maret 2023.

Aksi tersebut diinisiasi Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan Alumni 212. 

Tempo menanyakan respons Koordinator Lapangan Aksi 203 Husein soal batalnya gelaran Piala Dunia U-20 di Tanah Air. Jawabannya beragam, mulai dari bersyukur hingga mengaku bahwa sebenarnya para pandemo tak menolak Piala Dunia U-20.

"Alhamdulillah kami bersyukur atas dibatalkannya secara resmi oleh FIFA Piala Dunia U-20 di Indonesia, karena ada salah satu pesertanya berasal dari Israel, di mana pemerintah Indonesia secara resmi telah memberikan jaminan keamanan atas kedatangannya. Ini yang dari awal kami keras menolaknya," tutur dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 30 Maret 2023. 

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang tuntutan Teddy Minahasa dan Jakarta macet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

31 menit lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan proses etik terhadap Firli Bahuri akan selesai secepatnya.


Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sementara sebagai Presiden

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sementara sebagai Presiden

Forum Alumni UI mendesak Presiden Jokowi untuk cuti sementara sebagai Presiden RI karena anak kandungnya, Gibran ikut Pilpres 2024.


Megawati Sebut Pemerintah seperti Orde Baru, Politikus PDIP Bilang Begini

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati Sebut Pemerintah seperti Orde Baru, Politikus PDIP Bilang Begini

Politikus PDIP Deddy Sitorus menjelaskan pernyataan ketua umum partainya, Megawati Seokarnoputri yang menyebut pemerintah saat ini seperti Orde Baru.


Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

2 jam lalu

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di acara R20 International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan PP No. 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara, bagaimana aturannya?


Gibran Rakabuming Akui Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024

2 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Rakabuming Akui Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024

Gibran Rakabuming mengaku belum mengajukan cuti untuk kampanye Pilpres 2024.


Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

2 jam lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

Rocky Gerung mengatakan laporan PDIP sudah dicabut tapi ada berita kalau Bareskrim Polri masih memeriksa saksi kasus itu.


Pemerintah Disebut seperti Orde Baru, PDIP Bilang Bukan Tanggung Jawab Partainya, Kekuasaan di Presiden

2 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 11 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Pemerintah Disebut seperti Orde Baru, PDIP Bilang Bukan Tanggung Jawab Partainya, Kekuasaan di Presiden

Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan tanggung jawab PDIP adalah memberikan masukan, rekomendasi, dan kritik sebagai partai politik


Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Ucap Sumpah Jabatan Disaksikan Jokowi, Begini Bunyi Sumpahnya

5 jam lalu

Nawawi Pomolango mengucap sumpah jabatan saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Ucap Sumpah Jabatan Disaksikan Jokowi, Begini Bunyi Sumpahnya

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango membacakan sumpah jabatan disaksikan Jokowi. Berikut bunyi lengkap sumpah jabatan Ketua KPK itu.


Cerita Guru Soal Masa Sekolah Tiga Anak Jokowi di SMPN 1 Surakarta

6 jam lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 1 Solo berada di area pintu masuk sekolah setempat, Senin, 27 November 2023. SMP Negeri 1 Solo pernah menjadi tempat Presiden Jokowi dan ketiga putra-putrinya menimba ilmu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Cerita Guru Soal Masa Sekolah Tiga Anak Jokowi di SMPN 1 Surakarta

SMPN 1 Surakarta menjadi tempat Presiden Jokowi dan ketiga anaknya menimba ilmu.


Kisah Kuswanto Si Manusia Pohon, Guru Penggerak dari Sigi yang Dihadiahi Sepeda oleh Jokowi

7 jam lalu

Kuswanto, guru yang mengajar di daerah 3T Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Ia menceritakan pengalaman mengajarnya selama 31 tahun hingga diberi hadiah sepeda oleh Presiden Joko Widodo di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat pada Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Kisah Kuswanto Si Manusia Pohon, Guru Penggerak dari Sigi yang Dihadiahi Sepeda oleh Jokowi

Kuswanto, seorang guru dari Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah ditawari menjadi kepala sekolah oleh Presiden Jokowi saat Peringatan Hari Guru Nasional.