TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama, Mujib Roni, menyebut syarat mendirikan usaha mulai longgar setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi mempermudah pembuatan izin.
Alhasil, tutur Mujib, banyak pengusaha yang mudah mengantongi izin, tapi bermasalah, seperti agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
"Ini secara umum spirit pemerintahan Jokowi ini ya, Presiden kita ini memang ingin memberikan kemudahan berusaha," kata Mujib saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Maret 2023.
"Jadi, memang izin dimudahkan, persyaratan dimudahkan, kemudian dokumennya juga dipermudahlah semuanya," lanjut dia.
PT Naila Syafaah kini terseret dugaan kasus penipuan terhadap ratusan jemaah haji. Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah pasangan suami istri, Mahfudz Abdulah dan Halijah Amin, selaku pemilik travel umrah, serta Direktur Utama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Hermansyah.
Menurut Mujib, pemerintah telah mempermudah pihak swasta untuk membuat izin mendirikan usaha. Dia melanjutkan tak ada proses seleksi yang ketat sebelum meloloskan pengajuan izin usaha dari siapa pun.
Kemudahan ini juga berlaku bagi agen travel umrah. Mujib mencontohkan regulasi lama menetapkan garansi umrah senilai Rp 250 juta. Kini garansi umrah tereduksi menjadi Rp 100 juta.
Kemudian biaya haji khusus yang semula Rp 500 juta kini menjadi Rp 250 juta.
"Jadi, murah sekali garansinya. Memang persyaratan-persyaratannya mudah seiring dengan tuntutan zaman," ucap Mujib.
Meski begitu, Mujib sepakat dengan keputusan Jokowi agar pemerintah tak lagi mempersulit pembuatan izin usaha. Hanya saja, pemerintah perlu memperketat pembinaan dan pengawasan operasional perusahaan.
"Mungkin tidak perlu lagi perizinan itu dipersulit atau diperketat, tapi pembinaan dan pengawasan perlu diperkuat,” tutur dia merespons kasus penipuan travel umrah PT Naila Syafaah.
Pilihan Editor: Kemenag Endus Dugaan Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah sejak 2022, tapi Kenapa Dibiarkan Beroperasi?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.