Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

image-gnews
Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Iklan
 

Agen Travel Umrah itu Ganti Nama dari PT GAM menjadi PT MWZ

Namun agen travel milik Mahfudz itu mengulur-ulur keberangkatan, hingga akhirnya ada panggilan pelaksanaan manasik haji. Setelah melakukan manasik haji, Sutrisno mendapat kabar agen travel itu digerebek kepolisian. Setelah itu, nama travel itu berubah menjadi PT Madinatulhujjah Wisata Ziarah (MWZ).   

“Di situ namanya berubah. Jadi, MWZ. Nah, saya di situ dikasih tahu. Kalau saya sudah siap diberangkatkan, disuruh nambah Rp 5 juga sama Rp 2,5 juta untuk loading. Total Rp 52,5 juta,” ucapnya.

Satu tahun kemudian, tidak ada informasi kelanjutan keberangkatan. Namun, Sigit sempat diminta untuk melakukan manasik haji.

Korban penipuan itu sempat bertemu langsung dengan Mahfudz dan istrinya, bahkan makan bersama. Menurut dia, istri Mahfudz yang ikut ditangkap polisi berbeda dengan perempuan yang makan bersamanya saat itu. “Jadi waktu itu ketemu sama istrinya. Itu istri baru (yang ditangkap),” ucapnya.

Pertemuan itu membahas soal janji pemberangkatannya. Mahfudz menjanjikan Sigit dan istrinya berangkat pada 16 November 2016. “Terus batalnya dikasih manasik. Saya disuruh tambah (biaya) ya tambah,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agen travel yang kini telah berganti nama menjadi PT Madinatulhujjah Wisata Ziarah (MWZ) itu mengabarkan Sigit untuk melakukan manasik lagi. Bahkan ada kabar Mahfudz mau meminjam uang lagi untuk pembelian tiket, ketika agen mengabarkan visa sudah siap. 

Ada yang janggal, kata Sigit, karena tiket keberangkatan diberikan dari maskapai Merpati, yang saat itu sudah tidak beroperasi.

“Udah saya bayar kok tiba-tiba mau pinjam uang, visanya udah ada. Nah, saya lihat kok tiketnya tiket Merpati. Jadi, struk tidak jelas gitu kan, Merpati kan tidak ada. Dari situ saya sudah mulai curiga, saya tarik aja, ‘iya ya ya diiyain enggak bisa’. Terus akhirnya saya tarik paspor. Udah saya laporkan ke polisi,” ucapnya.

Mahfudz akhirnya masuk bui. Sigit sempat menjenguknya dan menyampaikan agar pemilik travel itu membuat surat pernyataan mau mengganti rugi para korban. 

“Waktu dia ditahan saya pernah besuk. Saya sampaikan Pak Mahfudz bikin surat pernyataan saja kalau mau mengembalikan dan mau jalankan,” katanya.

Selanjutnya lepas dari tahanan, pemilik travel umrah itu menghilang dan ganti nama panggilan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

2 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

4 jam lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

2 hari lalu

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag membuka pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan.


Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

2 hari lalu

Siswa MTsN 3 Malang raih prestasi internasional. Dok. Kemenag
Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

Prestasi ini bukan pencapaian pertama yang diraih Tim Riset madrasah ini.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

2 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

10 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.