Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR Mulai 1 April

Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 29 April 2021. Sebanyak 51.451 pekerja harian dan borongan di perusahaan itu menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. ANTARA/Yusuf Nugroho
Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 29 April 2021. Sebanyak 51.451 pekerja harian dan borongan di perusahaan itu menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. ANTARA/Yusuf Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Mohamad Thamrin mengatakan instansinya membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya atau THR mulai 1 April 2023. 

Thamrin menjelaskan posko pengaduan THR dibuka dua jalur, yaitu offline dan online selama 24 jam untuk memudahkan pekerja dan buruh yang mau melaporkan masalah pencairan THR.

"Untuk online atau daring melalui email disnakerdepok.provjabar@gmail.com atau nomor whatsapp di 0858 1383 1570," kata Mohamad Thamrin, Jumat, 31 Maret 2023.

Thamrin menuturkan untuk pengaduan luring bisa datang langsung ke Kantor Disnaker Kota Depok Lantai 8 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok tiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

"Posko pengaduan THR ini para pekerja dan buruh bisa menyampaikan jika tidak diberikan THR, terlambat atau pencairannya tidak jelas," ucap Thamrin.

Thamrin menerangkan pemerintah telah menetapkan batas akhir pembayaran THR, maksimal tujuh hari atau H-7 sebelum Lebaran, sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Adapun ketetapan dikeluarkannya THR ini berdasarkan sejumlah ketentuan. 
Apabila masa kerja karyawan sudah lebih dari setahun, maka harus mendapat THR sebesar satu bulan gaji," kata Thamrin.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok ini berujar THR bagi karyawan yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, perhitungannya diberikan secara proporsional.  “Pengaduan dilakukan jika pada H-7 Lebaran THR belum juga dikeluarkan perusahaan terkait," ujar Thamrin.

Pilihan Editor: Istri Ibas Yudhoyono dan Srikandi Demokrat Bagikan 500 Paket Sembako di Depok

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ibu di Depok Dijambret Pengemudi Berjaket Ojol Hingga Tersungkur dan Luka

2 jam lalu

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Ibu di Depok Dijambret Pengemudi Berjaket Ojol Hingga Tersungkur dan Luka

Beredar video di media sosial seorang ibu dijambret di Kukusan, Depok. Perempuan berhijab itu terseret dan mengalami luka-luka.


PKS Depok Siapkan Lima Nama Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024

2 jam lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
PKS Depok Siapkan Lima Nama Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024

PKS Depok tengah mempertimbangkan lima nama sebagai calon wali kota pada Pilkada 2024 mendatang.


Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Plafon Pabrik

3 jam lalu

Petugas pemadam kebakaran Jakarta Timur mengevakuasi ular sanca kembang sepanjang tiga meter dari balik tumpukan papan di Pondok Ranggon, Cipayung, Minggu (3/5/2020). (ANTARA/HO-Damkar Jaktim).
Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Plafon Pabrik

Damkar Depok mengevakuasi ular sanca berukuran 4,5 meter di plafon pabrik PT. Bina Sanprima di Cimanggis.


Rolls-Royce Holdings Plc Dikabarkan Bakal PHK Karyawan

10 jam lalu

Sebuah pesawat Airbus A350 tampak dengan logo Rolls-Royce di kantor pusat Airbus di Toulouse, Prancis, 4 Desember 2014. REUTERS/Regis Duvignau
Rolls-Royce Holdings Plc Dikabarkan Bakal PHK Karyawan

Surat kabar The Times dalam beritanya menyebut Rolls-Royce Holdings Plc bersiap melakukan PHK setelah merekrut McKinsey & Co untuk konsultasi


Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil atau PNS, akan diberikan pada Juni mendatang. Siapa saja yang berhak menerimanya?


JP Morgan Kembali Lakukan PHK Massal, Pekan Ini ada 500 Karyawan yang Dipangkas

1 hari lalu

JPMorgan Chase & Co. REUTERS
JP Morgan Kembali Lakukan PHK Massal, Pekan Ini ada 500 Karyawan yang Dipangkas

JP Morgan adalah pemberi pinjaman dan bank terbesar di Amerika Serikat.


Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

2 hari lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

Pendalaman polisi dalam kasus KDRT ini menunjukkan si suami pernah dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap istrinya pada 2016.


Sambut Kaesang Maju di Depok, Politikus PAN: Bisa Saja Disandingkan dengan Tokoh Kita

2 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sambut Kaesang Maju di Depok, Politikus PAN: Bisa Saja Disandingkan dengan Tokoh Kita

Politikus PAN mengatakan partainya akan menyambut baik bila Kaesang ingin maju sebagai salah satu kandidat di Pilkada Depok.


Rieke Diah Pitaloka Siap Advokasi Istri Diduga Alami KDRT di Depok

3 hari lalu

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Hendrik Tangke Allo mendatangi Polres Metro Depok untuk advokasi kasus KDRT, Jumat, 26 Mei 2023.TEMPO/Ricky Juliansyah
Rieke Diah Pitaloka Siap Advokasi Istri Diduga Alami KDRT di Depok

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan telah berkomunikasi dengan Polres Depok sehingga istri korban KDRT ditangguhkan penahanannya.


Buka Peluang Usung Kaesang di Pilkada, Ketua Golkar Depok Mau jadi Wakilnya

3 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Buka Peluang Usung Kaesang di Pilkada, Ketua Golkar Depok Mau jadi Wakilnya

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz menyatakan partainya membuka peluang untuk mengusung Kaesang Pangarep di Pilkada 2024.