Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Natalia Rusli Dserahkan ke Kejaksaan, Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp 45 Juta Segera Disidangkan

Natalia Rusli ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023. Foto istimewa
Natalia Rusli ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023. Foto istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Satuan Reserse Kriminal polres Metro Jakarta Barat menyerahkan berkas perkara tahap 2 tersangka Natalia Rusli atas kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 45 juta. 

Pelimpahan dilakukan pada Kamis kemarin setelah berkas perkara dinyatakan lengkap P21 oleh kejaksaan. Proses selanjutnya adalah disidangkan.

"Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh Kejaksaan oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Andri Kurniawan, melalui rilis resminya Kamis, 30 Maret 2023.

Pengacara yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu dibawa kekejaksaan sekitar pukul 09.00. 

"Sebelum diserahkan kekejaksaan, tersangka Natalia Rusli menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim dokkes Polres Metro Jakarta Barat," ucapnya.

Setelah diserahkan ke kejaksaan, perkara Natalia sudah menjadi tanggung jawab dari Kejaksaan dan tidak lama lagi perkara tersebut akan segera disidangkan.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula ketika Natalia yang mengaku sebagai pengacara mengaku bisa membantu Verawati Sanjaya. Natalia mengaku mengenal kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang.

Natalia menjanjikan bisa mencairkan uang koperasi milik korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya itu dalam bentuk uang sekitar 40 persen dan 60 persen sisanya dalam bentuk aset milik Indo Surya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Verawati menyerahkan uang fee Rp 45 juta kepada Natalia pada Juni 2020. Setelah menerima uang dari korban, Natalia menyerahkan surat kuasa dan mengaku sebagai pengacara.

“Tapi sampai sekarang korban tidak menepati janjinya untuk bisa mencairkan koperasi milik korban,” ucap Andri.

Andri mengatakan peristiwa itu terjadi pada 16 April 2020. "NR ini belum dilakukan sumpah sebagai advokat atau pengacara sesuai surat keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten," katanya.

Verawati Sanjaya lantas melaporkan Natalia ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 45 juta pada 30 Juli 2021. 

Setelah sempat buron, Natalia Rusli menyerahkan diri pada Selasa, 21 Maret 2023. Dia dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukum empat tahun penjara. “Pada 16 September 2020 dia baru dilantik atau disumpah sebagai advokat,” ucap Andri.

Pilihan Editor: Polisi Tak Tangkap Natalia Rusli saat di Rumah Duka, Kompolnas: Boleh, Kemanusiaan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Survei FICO: Separuh Penduduk RI Menggelembungkan Pendapatan Saat Ajukan Kredit

4 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Kuncheek
Survei FICO: Separuh Penduduk RI Menggelembungkan Pendapatan Saat Ajukan Kredit

FICO mengungkapkan hasil survei terbarunya yang menyebutkan hampir separuh masyarakat Indonesia rela menipu untuk mendapatkan kredit.


Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Swan City Tangerang, Warga: Kaget, Serem Banget

16 jam lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Swan City Tangerang, Warga: Kaget, Serem Banget

Ketua RT 01 Jhoni Gumarah mengatakan kecolongan dengan adanya pabrik ekstasi di kompleks mereka yang pengamanannya cukup ketat.


Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

1 hari lalu

Dua tersangka diperlihatkan saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Kedua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

Polda Metro kembali menangkap pelaku penipuan tiket Coldplay, kali ini dua orang diringkus di Sidrap Sulsel. Masih ada kemungkinan pelaku lain.


Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

1 hari lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menangkap dua orang di Sulawesi Selatan sehubungan dengan pengungkapan kasus baru dugaan penipuan tiket Coldplay.


Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

2 hari lalu

Kanit 2 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Rabu 31 Mei 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya mendeteksi ada kelompok lain yang diduga pelaku penipuan penjualan tiket Coldplay. Mereka berada di Sulawesi Selatan.


Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

2 hari lalu

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menunjukan bukti transaksi saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menerima lagi laporan baru dari korban penipuan tiket Coldplay.


Ada Taktik Ponzi dan FOMO dalam Modus Penipuan 'Like and Subscribe'

4 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Ada Taktik Ponzi dan FOMO dalam Modus Penipuan 'Like and Subscribe'

Bagian pamungkas dari modus penipuan ini adalah tawaran menggiurkan yang diberi nama Prepaid Mission.


Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

4 hari lalu

Kuasa hukum Muhamad Zainul Arifin memberikan keterangan saat mewakili korban melaporkan penipuan tiket konser Coldplay di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam laporanya jumlah korban bertambah dari 14 orang menjadi 60 orang dengan total kerugian mencapai 183 juta, menurut Zainul kemungkinan jumlah korban akan bertambah, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka berinisial ABF dan W. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

Bareskrim menyatakan promotor konser Coldplay tak terlibat dalam kasus penipuan yang memakan korban puluhan orang dengan kerugian ratusan juta rupiah.


Puluhan Orang Kena Penipuan Lowongan Kerja Palsu di Bandung Zoo

6 hari lalu

Dua ekor anak singa Afrika (Panthera leo), Baha dan Gia beristirahat bersama induk mereka di Bandung Zoological Garden, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022. TEMPO/Prima Mulia
Puluhan Orang Kena Penipuan Lowongan Kerja Palsu di Bandung Zoo

Akibat kasus penipuan ini Bandung Zoo dirugikan karena pencatutan nama. Sulhan berharap tidak ada lagi pelamar kerja yang tertipu.


Tips Menghindari Penipuan Rekrutmen Karyawan PT Pegadaian

7 hari lalu

Tips Menghindari Penipuan Rekrutmen Karyawan PT Pegadaian

Rekrutmen di Pegadaian selalu diinformasikan secara terbuka melalui website www.pegadaian.co.id.