Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LHKPN Massdes Arouffy Pejabat Dishub DKI Cuma Rp 1,8 M, Istrinya Diduga Miliki Tas Rp 1,5 M

Reporter

image-gnews
Tangkapan layar akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah foto pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy dan istrinya yang diduga bergaya hidup mewah. Foto: Twitter
Tangkapan layar akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah foto pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy dan istrinya yang diduga bergaya hidup mewah. Foto: Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akun Twitter @PartaiSocmed kembali mengunggah gaya hidup mewah keluarga pejabat. Kali ini yang mereka soroti adalah Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Arouffy.

Dalam unggahannya, @PartaiSocmed menampilkan sejumlah tangkapan layar akun media sosial istri dan anak dari Massdes Arouffy tengah pamer tas mewah. Salah satunya adalah momen istrinya berfoto sambil memegang tas diduga merek Hermes Birkin Crocodile warna hitam yang harganya ditaksir Rp 1,5 miliar.

"Yang pada bilang tas pada gambar pertama di atas adalah KW, jangan terkejut dengan harga tas Hermes Birkin Crocodile yg mencapai 105 ribu dollar alias 1,5 miliar Rupiah lebih ini. Satu tas ini bisa beli berapa rumahmu?," Tulis akun Twitter @PartaiSocmed yang dikutip Tempo.

Inspektorat DKI Bergerak

Atas unggahan ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat memanggil Massdes Arouffy. "Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Jumat, 31 Maret 2023.

Ia mengatakan jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin, tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Syaefuloh, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.

"Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dia mengatakan Pemprov DKI berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta.

Harta Massdes Arouffy yang dilaporkan ke KPK

Massdes Arouffy terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Desember 2021. Kekayaannya dilapokan sebesar Rp 1.873.491.712

Harta kekayaan Massdes Arouffy bertambah dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp.1.650.825.207

Berikut harta kekayaan Massdes Arouffy yang ia laporkan dalam dokumen LHKPN ke KPK:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tanah dan bangunan: Rp 982.000.000

  1. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/156 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri: Rp 982.000.000

Alat transportasi dan mesin Rp 827.400.000

  1. Mobil Mitsubishi Jeep tahun 2021, hasil sendiri: Rp 504.000.000
  2. Motor, Honda Beat. Sepeda motor tahun 2010, hasil sendiri: Rp 4.400.000
  3. Mobil Toyota Fortuner tahun 2017, hasil sendiri: Rp 319.000.000

Harta bergerak lainnya Rp 30.000.000                                

Surat berharga Rp 0

Kas dan setara kas Rp 277.118.127

Harta lainnya Rp 0

Sub total Rp 2.116.518.127                                 

Utang; Rp 243.026.415                           

Total harta kekayaan Rp 1.873.491.712

 

Pilihan Editor: Isteri dan Anak Pejabat DKI Flexing Tas Hermes Birkin Crocodile, DKI: Jika Terbukti Dikenai Sanksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Terima Laporan LHKPN 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah

7 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Laporan LHKPN 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah

Tanda terima pelaporan LHKPN dari KPK menjadi salah satu syarat pendaftaran Bacakada ke KPU pada gelaran Pilkada 2024.


Serba-serbi Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

18 jam lalu

Pasangan calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Haji Adam Malik Medan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Serba-serbi Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

Bobby Nasution tidak menjelaskan secara detail apakah jet pribadi yang dinaikinya sesuai dengan foto yang beredar. Soal gratifikasi?


Ketua KPK Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus Terhadap Kaesang

4 hari lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Ketua KPK Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus Terhadap Kaesang

Ketua KPK menepis tudingan bahwa pihaknya lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi oleh Kaesang.


KPK Sebut Masih Ada 1.437 Calon Legislatif yang Belum Lapor LHKPN

5 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Sebut Masih Ada 1.437 Calon Legislatif yang Belum Lapor LHKPN

KPK telah menerima 19.025 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para calon legislatif per 2 September 2024.


Soroti Capim KPK dari Hakim, Polisi dan Jaksa , PBHI Ungkap Ada yang Beri Vonis Ringan Kasus Korupsi

5 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas KPK pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Capim KPK dari Hakim, Polisi dan Jaksa , PBHI Ungkap Ada yang Beri Vonis Ringan Kasus Korupsi

PBHI memberi tiga catatan soal capim KPK yang lolos seleksi tes tulis. Banyak yang tidak patuh dalam memberi LHKPN.


Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

6 hari lalu

Gedung DPRD Kabupaten Bintan. Dprd.bintankab.go.id
Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

Satu keluarga di Bintan, Kepulauan Riau dilantik menjadi anggota DPRD Bintan sesuai hasil Pemilu 2024. Begini kisahnya.


Ini Pengalihan Lalu Lintas dan Kantong Parkir Selama Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta

7 hari lalu

Dalam rangka kedatangan Paus Fransiskus ke Katedral, Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT, Kolonel Laut (H) Setyo Pranowo melaksanakan Sosialisasi dan Pra Audit Standar Minimum Pengamanan pada Gereja Katedral Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Dok. BNPT
Ini Pengalihan Lalu Lintas dan Kantong Parkir Selama Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta

Paus Fransiskus akan mengunjungi Jakarta dari 3-6 September 2024.


Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Hibahkan 22 Persen Saham BYAN Senilai Rp 122,4 Triliun Kepada Putrinya

7 hari lalu

Low Tuck Kwong. Forbes
Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Hibahkan 22 Persen Saham BYAN Senilai Rp 122,4 Triliun Kepada Putrinya

Orang terkaya ketiga di Indonesia versi Forbes, Low Tuck Kwong menghibahkan saham BYAN senilai Rp 122,4 triliun kepada Elaine Low, putrinya


KPK Akan Surati Kepala BP Bintan Suami Jelita Jeje Agar Serahkan LHKPN

9 hari lalu

Farid Irfan Siddik dan Dwi Okta Jelita. FOTO/Instagram
KPK Akan Surati Kepala BP Bintan Suami Jelita Jeje Agar Serahkan LHKPN

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan menyurati Farid Irfan Siddik agar segera menyerahkan LHKPN.


Harta Kekayaan Ono Surono yang Batal Maju Pilgub Jawa Barat Bersama Anies

9 hari lalu

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono bersama jajaran partai tersebut mendatangi KPU Provinsi Jabar, Kota Bandung, sekitar 30 menit sebelum penutupan pendaftaran pasangan calon Pilgub Jabar 2024, Kamis (29/8/2024) malam. ANTARA/Ricky Prayoga
Harta Kekayaan Ono Surono yang Batal Maju Pilgub Jawa Barat Bersama Anies

Rincian harta kekayaan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono yang batal maju Pilgub Jabar bersama Anies Baswedan.