Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polsek Tajurhalang Bogor Ciduk Pemilik Warung Penjual Obat Keras Golongan G

image-gnews
Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Seorang pemuda berinisial UA, 25 tahun, diciduk jajaran Polsek Tajurhalang usai kedapatan menjual obat keras golongan G di warung kelontong miliknya di di Kp. Jampang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tajurhalang Inspektur Polisi Satu Tamar Bekti Widiasih Jalmi mengatakan polisi menyita ratusan butir obat-obatan keras tanpa izin yang diedarkan di bulan puasa itu.

"Pelaksanaan operasi cipta kondusif dengan sasaran obat-obatan terlarang masuk dalam golongan G (keras) dijual belikan secara ilegal berhasil menggerebek sebuah warung kelontong yang dikelola seorang anak muda," kata Tamar, Jumat, 31 Maret 2023. 

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan 35 lembar berisi 10 butir Tramadol, 19 lembar Trihexyphenidyl sebanyak 10 butir per lembar, dan 20 kantong BX dengan isi masing-masing 10 butir.

"Setelah dapat, langsung kami sita dan dibawa sebagai barang bukti. Sementara, penjual obat UA (25) dan pembeli F (30) langsung kita bawa ke Polsek untuk diminta keterangan lebih lanjut," tutur Tamar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolsek Tajurhalang itu mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Tajurhalang untuk menjaga kondusivitas selama Ramadan. "Bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang juga peredaran miras selama bulan puasa,"  kata Tamar.

Kepolisian akan meningkatkan patroli pengamanan dan menindak tegas penjual miras dan obat keras  golongan G yang menjualnya kepada masyarakat secara bebas tanpa resep dokter. "Akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu sesuai aturan berlaku," ucap Kapolsek Tajurhalang itu. 

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Satpol PP Tangsel Segel Toko Kosmetik Jual Obat Keras Golongan G Secara Ilegal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

2 hari lalu

Simbol obat keras. Istimewa
Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

Seseorang yang sudah mengonsumsi obat keras berlebih bisa berbahaya. Berikut tanda-tanda pemakai obat keras berlebih dan pengguna narkoba.


Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

2 hari lalu

Nafa Urbach. Foto: Instagram/@nafaurbach
Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

Nafa Urbach klarifikasi tak gunakan obat terlarang, tapi mengakui mengonsumsi obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter. Bagaimana ketentuannya?


Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

4 hari lalu

Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di Monas, Kamis, 30 November 2023. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

Sasaran operasi adalah pedagang minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta miras oplosan.


Klarifikasi Nafa Urbach Soal Obat Keras yang Sempat Diamankan Polisi

10 hari lalu

Nafa Urbach/Foto: Instagram/Nafa Urbach
Klarifikasi Nafa Urbach Soal Obat Keras yang Sempat Diamankan Polisi

Nafa Urbach mengungkapkan obat yang dikonsumsinya adalah Neuralgin dan biasa dibeli di apotek. Ia menyinggung soal framing dan penggiringan opini.


Geledah Kantor Dinas BSBK Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

13 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph.
Geledah Kantor Dinas BSBK Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang," ujar juru bicara KPK.


KPK Sita Catatan Keuangan Hingga Beberapa Dokumen dari Rumah Anggota DPR Sudin

23 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (kanan) dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Catatan Keuangan Hingga Beberapa Dokumen dari Rumah Anggota DPR Sudin

Ali Fikri mengatakan, barang bukti itu dibawa ke kantor KPK untuk selanjutnya dijadikan satu dalam berkas Syahrul Yasin Limpo.


KPK Bawa 3 Koper Hitam dari Geledah Rumah di Raffles Hills Cibubur

24 hari lalu

Sejumlah penyidik KPK saat menyelesaikan penggeledahan rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di perumahan elit Raffles Hills Cibubur, Depok, Jumat malam, 10 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
KPK Bawa 3 Koper Hitam dari Geledah Rumah di Raffles Hills Cibubur

Rumah milik Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin. KPK baru saja memanggilnya sebagai saksi kasus korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo


Kasus Korupsi SYL, KPK Geledah Rumah di Cibubur dari Magrib sampai Tengah Malam

24 hari lalu

Rumah Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, di Raffles Hills Cibubur, Cimanggis, Depok, digeledah penyidik KPK, Jumat malam, 10 November 2023.  Sudin sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Korupsi SYL, KPK Geledah Rumah di Cibubur dari Magrib sampai Tengah Malam

Kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo, tim penyidik KPK menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR, Sudin, di Cibubur pada Jumat malam, 10 November 2023.


Jadi Saksi Utama di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Korban yang Selamat dari Penculikan Beri Kesaksiannya

32 hari lalu

Oknum TNI hanya bisa tertunduk saat dibacakan kronologi atas kasus penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Imam Masykur/Tempo: Advist Khoirunikmah.
Jadi Saksi Utama di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Korban yang Selamat dari Penculikan Beri Kesaksiannya

Khaidar, korban penculikan yang selamat, beberkan kronologi kejadian pada hari kematian Imam Masykur.


Warung Kelontong Jual Obat Daftar G Ilegal di Tangsel Digeledah, 1 Orang Jadi Tersangka

32 hari lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tersangka juga memperdagangkan obat daftar G atau obat keras yang diduga tidak memiliki izin edar serta tanpa resep dokter dan memperdagangkan atau mendistribusikan obat untuk sakit asma merek ventilon inhaler yang diduga tanpa izin. TEMPO/ Febri Angga Palgunav
Warung Kelontong Jual Obat Daftar G Ilegal di Tangsel Digeledah, 1 Orang Jadi Tersangka

Polisi menggeledah salah satu warung kelontong di Tangsel yang menjual obat daftar G. Satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka.