TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Banten DK, 21 tahun, diduga tewas bunuh diri dengan menggunakan senjata api inventaris dinas.
Korban tewas di dalam kamar rumahnya di Taktakan, Kota Serang Provinsi Banten. Peristiwa ini diketahui terjadi Jumat 31 Maret 2023.
Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto membenarkan peristiwa bunuh diri personel Ditsamapta Polda Banten itu.
"Benar bunuh diri karena tertembak senjata api yang merupakan iventaris dinas,"kata Didik singkat.
Sejauh ini belum diketahui motivasi DK melakukan bunuh diri.
"Indikasi awal dari olah Tempat Kejadian Peristiwa korban meninggal karena bunuh diri namun saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil otopsi,"ujar Didik.
Pilihan Editor: Wanita Pengusaha Tewas di PIK Dipastikan Bunuh Diri, Begini Pencocokan DNA di Kamar Korban
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi : Yayasan Pulih (021) 78842580.