Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WNA Uzbekistan dan Maroko Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Reporter

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Imigrasi Jakarta Barat menangkap dua Warga Negara Asing (WNA), yakni RZ, 27 tahun, asal Uzbekiztan dan MBS, 24, asal Maroko lantaran diduga terlibat praktik prostitusi online.

"Kita tangkap keduanya di salah satu hotel kawasan Taman Sari," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim dalam jumpa pers di Jakarta Barat, Jumat, 31 Maret 2023 dikutip dari Antara.

Penangkapan itu bermula ketika petugas mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi daring yang melibatkan WNA di kawasan Jakarta Barat. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menjalankan operasi menyamar sebagai pembeli (under cover buying).

Setelah melewati proses tersebut, akhirnya petugas menangkap RZ di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada 17 Maret 2023.

Berdasarkan pemeriksaan RZ, diketahui WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan Visa On Arrival pada 4 Maret 2023 dan mendapatkan Izin Tinggal Kunjungan selama 30 hari.

RZ diketahui melalui laman yang sudah diblokir. Dalam proses mencari klien, RZ mengaku dibantu oleh seorang WNA berinisial RA yang masih dicari tahu keberadaannya. "Dia biasa dikenakan tarif US$ 160 hingga US$ 1.000," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 28 Maret 2023, petugas kembali menangkap WNA berinisial MBS di salah satu hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

MBS menjajakan diri melalui situs daring dengan tarif US$ 150 per jam. Mereka mengaku baru melakukan praktik prostitusi ini selama dua pekan terakhir.

Menurut Silmy, kedua WNA tersebut telah ditahan petugas Imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Keduanya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122 huruf a. "Kepada yang bersangkutan dapat dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana," kata dia.

Pilihan Editor: Muncikari Prostitusi Online Big Pertamax Rekrut Mahasiswi dan Pekerja Kantoran Lewat Twitter

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Deretan Tingkah Konyol Bule di Bali Dari Pamer Kemaluan Hingga Jadi Gelandangan

1 jam lalu

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Deretan Tingkah Konyol Bule di Bali Dari Pamer Kemaluan Hingga Jadi Gelandangan

Bule di Bali masih banyak yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat Bali, mulai dari menolak membayar tiket masuk pura hingga pamer kemaluan.


WNA Berulah di Bali: Gubernur dan Polisi Minta Masyarakat Tak Perlu Viralkan, tapi Langsung Laporkan

5 jam lalu

Petugas menggiring warga negara Rusia berinisial SS (tengah) dan warga negara Australia berinisial JDA (kanan) yang akan dideportasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Selasa, 14 Maret 2023. Imigrasi Denpasar mendeportasi SS karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai artis stand-up comedy di Bali serta mendeportasi JDA yang dilimpahkan Polda Bali ke imigrasi karena diduga melakukan tindak pidana narkotika selama berada di Bali. ANTARA/Fikri Yusuf
WNA Berulah di Bali: Gubernur dan Polisi Minta Masyarakat Tak Perlu Viralkan, tapi Langsung Laporkan

Sebanyak 129 WNA tercatat telah dideportasi oleh pemerintah di Bali sejak Januari hingga Mei ini.


Cegah Banjir di Kedoya Selatan, Pemkot Jakbar Bersih-bersih Saluran Kali Pesanggrahan

8 jam lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kedoya Utara, Jakarta, Ahad, 21 Februari 2021. Curah hujan tinggi diperkirakan akan terus melanda berbagai wilayah di Indonesia hingga akhir Februari 2021 atau awal Maret 2021. ANTARA/Muhammad Adimaja
Cegah Banjir di Kedoya Selatan, Pemkot Jakbar Bersih-bersih Saluran Kali Pesanggrahan

Pemkot Jakarta Barat menggelar aksi bersih-bersih saluran air untuk mencegah banjir di kawasan Kedoya Selatan.


129 WNA Dideportasi Sejak Januari, Gubernur Bali Singgung Kelonggaran untuk Wisatawan

23 jam lalu

Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
129 WNA Dideportasi Sejak Januari, Gubernur Bali Singgung Kelonggaran untuk Wisatawan

Sejumlah pelanggaran yang dilakukan WNA contohnya tidak memakai busana yang pantas serta berperilaku tak sopan pada saat berkunjung ke tempat suci.


BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

2 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

BPJS Kesehatan Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (Mobile JKN) untuk mempermudah.


Imigrasi Soetta Bantu Proses Keimigrasian 46 WNI Korban TPPO yang Disekap di Myanmar

2 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Imigrasi Soetta Bantu Proses Keimigrasian 46 WNI Korban TPPO yang Disekap di Myanmar

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dipulangkan


4 Chef WNA Ditangkap Imigrasi saat Gelar Makan Malam Eksklusif di Restoran Mewah

3 hari lalu

Ilustrasi petugas imigrasi. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
4 Chef WNA Ditangkap Imigrasi saat Gelar Makan Malam Eksklusif di Restoran Mewah

Petugas Imigrasi Jakarta Selatan menangkap koki warga negara asing (WNA) saat menggelar makan malam ekslusif di restoran mewah


22 WNA Cina Tanpa Dokumen Terancam Denda Rp 25 Juta per Orang

3 hari lalu

Petugas Imigrasi berdiri di samping mesin autogate di area Keberangkatan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 27 Januari 2023. Sebanyak lima mesin autogate terpasang di area keberangkatan dan lima mesin di area kedatangan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. dan dapat digunakan para pemegang paspor elektronik. Autogate dapat digunakan bagi pemegang paspor elektronik maupun nonelektronik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
22 WNA Cina Tanpa Dokumen Terancam Denda Rp 25 Juta per Orang

Tidak adanya dokumen keimigrasian yang dimiliki para WNA itu cukup menyulitkan untuk mendapatkan data pasti identitas mereka.


PAM Jaya Akan Bangun 4 Reservoir Komunal di Jakarta Barat

4 hari lalu

Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin memberikan keterangan kepada wartawan soal penyediaan pasokan air bersih di Kampung Marunda Kepu, Jakarta Utara, Jumat, 16 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
PAM Jaya Akan Bangun 4 Reservoir Komunal di Jakarta Barat

PAM Jaya akan membangun reservoir komunal di empat lokasi di Jakarta Barat. Untuk memperluas jangkauan air bersih.


Razia Orang Asing di Apartemen, Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 17 WNA

5 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Razia Orang Asing di Apartemen, Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 17 WNA

Imigrasi Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasan perusahaan atau penjamin orang asing yang diduga fiktif.