"Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi seperti dikutip dari Antara, Senin, 27 Maret 2023.
Polda Metro melalui Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum, kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan. Dari temuan awal, polisi mendapatkan jumlah korban sementara mencapai sekitar ratusan orang.
Menurut Hengki, kasus penipuan jemaah umrah ini terjadi pada September 2022 lalu. Saat itu sebanyak 64 jemaah dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.
Saat mereka tiba di bandara setempat sekira pukul 15.00, yang terjadi justru mereka tidak bisa berangkat terbang kembali ke Tanah Air, dengan dalih visa bermasalah.
Karena batal berangkat, para jemaah umrah tersebut dibawa ke salah satu hotel dan diinapkan selama tiga hari di sana. Setelahnya, mereka tetap tidak bisa berangkat pulang ke Indonesia. Akhirnya, mereka kembai diinapkan ke hotel lainnya. "Sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022," ujar Heru.
Para jemaah umrah luntang-lantung ke Mekah kemudian bersurat ke Konjen