TEMPO.CO, Jakarta - Nama Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy tengah menjadi sorotan publik. Istri dan anak pejabat DKI Jakarta ini diketahui kerap pamer tas mewah di media sosial.
Hal ini mencuat pasca gaya hidup keluarga Massdes itu dikuliti oleh akun Twitter @partaisocmed. Dalam unggahannya pada Kamis, 30 Maret 2023, akun tersebut menampilkan sejumlah tas mewah yang kerap dipamerkan oleh istri dan anak Massdes Arouffy di media sosial.
Salah satunya adalah unggahan yang menampilkan foto istri Massdes yang tengah memakai tas mewah yang harganya diduga mencapai miliaran rupiah.
"Yang pada bilang tas pada gambar pertama diatas adalah KW jangan terkejut dengan harga tas Hermes Birkin Crocodile yg mencapai 105 ribu dollar alias 1,5 miliar Rupiah lebih ini. Satu tas ini bisa beli berapa rumahmu?" tulisnya.
Tak hanya sang istri, anak perempuan Massdes juga kepergok kerap menenteng tas mewah dari sejumlah brand ternama dunia, seperti Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga hingga Dior.
Sementara itu, berdasarkan data di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Massdes tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp1.873.491.712.
Total harta kekayaan anak buah Heru Budi itu terdiri atas tanah dan bangunan yang ada di Tangerang Selatan senilai Rp982 juta, satu unit mobil Mitsubishi Jeep seharga Rp504 juta, motor Honda Beat senilai Rp4,4 juta, dan satu unit mobil Fortuner Rp319 juta.
Kemudian, masih ada harga bergerak lainnya Rp30 juta, serta kas dan ssetara kas senilai Rp277.118.127 dan utang Rp243.026.415.
Baca juga: Istri Pejabat Kemenhub Sering Pamer Kekayaan, Ini Koleksi Mobilnya
Pemprov DKI Jakarta Periksa Massdes Arouffy
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat akan melakukan pemanggilan terhadap Massdes Arouffy yang merupakan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut.
"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangannya, Jumat, 31 Maret 2023.
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Massdes Arouffy oleh tim internal yang terdiri atas unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian. Nantinya, jika terbukti ada unsur pelanggaran disiplin tentunya yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pilihan Editor: Koleksi Mobil Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy yang Istrinya Flexing di Medsos
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.