TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 4 remaja yang tengah pesta minuman keras (miras) di Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan atau depan Rumah Sakit Fatmawati.
Para remaja itu juga diduga hendak melakukan tawuran. Mereka ditangkap oleh tim presisi Polre Metro Jakarta Selatan yang patroli antisipasi konvoi SOTR dan tawuran pada Minggu, 2 April 2023 pukul 01.17 WIB.
“Saat dilakukan penggeledahan 4 orang remaja tanggung tersebut ditemukan senjata tajam jenis kelewang yang dibuang ke dalam got sebelah tempat mereka pesta miras,” kata Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Gulam Nabhi dalam keterangan resminya, Minggu, 2 April 2023.
Empat remaja yang tengah pesta miras yang ditangkap itu adalah Alif berusia 19 tahun , Ali usia 18 tahun, G usia 17 tahun dan Dwi usia 20 tahun.
Polisi menyita tiga barang bukti, yakni satu klewang, satu plastik minuman dan dua unit kendaraan sepeda motor.
“Empat remaja beserta barang bukti dan kendaraan roda dua dibawa ke Polsek Tebet,” katanya.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Tawuran di Cilincing, Aniaya Korban dengan Senjata Tajam hingga Luka Serius