TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dari beberapa lembaga menyampaikan pendapat soal kasus Haris Azhar, Pendiri Lokataru dan Fatia Maulidiyanti, Koordinator KontraS yang akan di sidang pada Senin, 4 April 2023 mendatang.
Koalisi masyarakat sipil terdiri dari beberapa organisasi seperti STHI Jentera, HiVOS, KontraS, Amnesty International Indonesia, SAFEnet, ICJR, KPA, PBHI, HRWG, AJI Pusat, LBH Apik, ICW, YLBHI, JSKK, LBH Jakarta, Trend Asia, PUSAKA, Solidaritas Perempian, Greenpeace, Bersihkan Indonesia, PSHK, ICEL, AMAN, Asian Justice and Right, PAKU ITER, KontraS Papua dan lain sebagainya. Total ada 45 organisasi dan 5 individu.
Mereka menganggap kriminalisiasi Fatia dan Haris merupakan kabar buruk bagi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
“Pertama klien kami Fatia dan Haris meyakini apa yang diucapkan mengandung fakta, mengandung hasil penelitian yang cukup kuat,” kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, M Isnur kepada wartawan di YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 3 April 2023.
Menurutnya, kliennya sudah melakukan kritik terhadap pemerintah bukan kali pertama namun, sudah beberapa kali.
“Mereka sangat panjang bukan kali ini saja mereka bicara sebagai orang yang mengkritisi pemerintah mereka sudah puluhan tahun,” ucap dia.
Haris Azhar dan Fatia dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan