Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Selingkuh dan KDRT Bakal Jalani Sidang Perdana di PN Tangerang

image-gnews
perselingkuhan. Ilustrasi
perselingkuhan. Ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang akan menggelar sidang terhadap Bripka Hadi Kurniawan alias HK, anggota Polres Tangerang Selatan yang diduga selingkuh dan KDRT secara psikis. Sidang tersebut akan digelar pada Kamis 6 April 2023. 

Sebelumnya, Bripka Hadi Kurniawan telah menjalani sidang etik di Propam Polda Metro Jaya. Dalam persidangan tersebut Bripka HK terbukti bersalah dan diputus dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Istri Bripka Hadi, Imelda Sinambela juga melaporkan Bripka HK atas dugaan kekerasan psikis ke Direskrimum Polda Metro Jaya Bidang Renakta. Dari laporan tersebut Bripka HK ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 45 (2) tentang KDRT Psikis dengan ancaman hukuman 4 bulan penjara. 

Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono membenarkan sidang tersebut akan digelar di PN Tangerang. 

"Tanggal 6 ini sidangnya akan digelar di PN Tangerang," ungkapnya saat dikonfirmasi TEMPO, Senin 3 April 2023. 

 Arif mengatakan, sidang akan dilakukan secara terbuka dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dugaan KDRT itu. 

Kuasa hukum korban selingkuh dan KDRT, Tris Haryanto mengatakan pihaknya bersama dengan korban akan mendatangi PN Tangerang dalam sidang tersebut. "Pasti datang kita. Surat panggilan saksi juga sudah kita terima," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus polisi selingkuh ini berawal pada tahun lalu. Imelda melaporkan suaminya itu setelah ditelantarkan dan harus angkat kaki dari rumah akibat dituduh mencuri.

Saat itu, Imelda menempati sebuah rumah kontrakan dengan menyambi sebagai pedagang nasi bakar. Upaya Imelda untuk melaporkan sang suami ke Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Polres Kota Tangerang Selatan bukanlah baru dilakukan.

"Ya udah lama juga kan ya. Meskipun sempat kesel sama prosesnya tapi alhamdulillah sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia, 27 Januari 2023.

Kata Imelda, tidak banyak yang dia inginkan. Ia hanya menginginkan anggota Kepolisian yang bertugas di Polsek Pondok Aren ini bisa dihukum setimpal atas perbuatannya.

"Saya diselingkuhi suami dengan banyak orang, kemudian saya juga dituduh mencuri. Bahkan saya ditelantarkan, jadi saya rasa ini hal yang setimpal yah. Saya berharap Bapak Kapolda memberhentikan dia dari anggota Polri," ujarnya.

Tris Haryanto, kuasa hukum korban, menyatakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Penyidik Reskrimum, Bripka HK telah ditetapkan tersangka kasus KDRT dan selingkuh itu. “Bripka HK telah ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka. Kemudian penyidik akan segera melakukan pemberkasan dan penyerahan berkas tahap I ke Kejaksaan Tinggi Banten,” ucapnya.

Pilihan Editor: Selingkuh, Bripka HK Jadi Tersangka & Polda Metro Jaya Gelar Sidang Etik Selasa Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

8 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

10 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

11 jam lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya


Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

12 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.


Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

15 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata


PDIP Masih Pertahankan Imam Wahyudi Jadi Anggota DPRD Babel Meski Jadi Tersangka KDRT

17 jam lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
PDIP Masih Pertahankan Imam Wahyudi Jadi Anggota DPRD Babel Meski Jadi Tersangka KDRT

PDIP menunggu putusan pengadilan untuk memutuskan status Imam Wahyudi sebagai anggota DPRD Bangka Belitung meski kini tersangka KDRT.


Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.


Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Alexander Marwata meminta penundaan klarifikasi karena sedang dalam perjalanan dinas.


Temuan Ular Piton Gegerkan Warga Kompleks Perumahan di Tangsel

1 hari lalu

Temuan ular phyton di kompleks perumahan di Setu, Tangerang Selatan, pada Kamis pagi 10 Oktober 2024. TEMPO/Wuragil
Temuan Ular Piton Gegerkan Warga Kompleks Perumahan di Tangsel

Dua kali temuan ular piton dalam rentang tiga hari. Dulu, temuan ular kobra.


Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan larangan pimpinan KPK bertemu dengan tersangka atau pihak berperkara.