Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taman Ismail Marzuki Bakal Dikelola BLUD, Dinas Kebudayaan DKI: Transformasi dari PKJ TIM

image-gnews
Petugas memilih buku di Perpustakaan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Juni 2022. Sejak direvitalisasi tahun 2019 kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) kembali dibuka secara bertahap salah satunya yang akan kembali dibuka adalah Perpustakaan Umum Provinsi DKI Jakarta Cikini, dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin. Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin memiliki sebanyak 169.039 eksemplar buku, sedangkan pada Perpustakaan Umum Provinsi DKI Jakarta Cikini memiliki koleksi sebanyak 187.000 eksemplar buku. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas memilih buku di Perpustakaan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Juni 2022. Sejak direvitalisasi tahun 2019 kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) kembali dibuka secara bertahap salah satunya yang akan kembali dibuka adalah Perpustakaan Umum Provinsi DKI Jakarta Cikini, dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin. Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin memiliki sebanyak 169.039 eksemplar buku, sedangkan pada Perpustakaan Umum Provinsi DKI Jakarta Cikini memiliki koleksi sebanyak 187.000 eksemplar buku. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan ada kemungkinan pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) ditangani Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Iwan menjelaskan, tata kelola TIM saat ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2019. Berdasarkan Pergub tersebut, dari 7,2 hektare luas TIM, 5 hektare dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan sisanya oleh unit pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ TIM).

Menurut Iwan, unit pengelola PKJ TIM itulah yang nantinya akan bertransformasi menjadi BLUD.

"Kami dari Disbud sudah mempersiapkan diri untuk pengelolaan transformasinya, dari unit pengelola PKJ TIM menjadi badan layanan umum daerah (BLUD)," katanya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 4 April 2023.

Pada saat ini Dinas Kebudayaan DKI tengah mengkaji tata kelola TIM ke depannya sesuai dengan arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengkajian tersebut dinilai penting dilakukan untuk mengetahui mana yang lebih baik dari sisi tata kelola ke depan yang tentunya harus sesuai prinsip yang ada. Seperti prinsip integritas, efisiensi, serta yang tidak memberatkan alokasi anggaran Pemprov DKI secara terus menerus.

Meski demikian, Iwan belum dapat memastikan apakah nantinya Taman Ismail Marzuki akan dikelola oleh BLUD saja atau tetap seperti saat ini. Hal tersebut masih harus menunggu hasil kajian yang dilakukan.

Pilihan Editor: Planetarium Taman Ismail Marzuki Tak Berfungsi, PSI DKI: Anggaran Fantastis, Hanya Ganti Kursi dan Karpet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

1 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

13 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

14 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

16 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

20 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

21 hari lalu

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan