Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ART Ditangkap Kasus Pencurian Uang Rp 20 Juta di Grand Lake City Tangerang, 1 Masih Buron

image-gnews
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota menangkap satu dari dua asisten rumah tangga (ART) yang diduga terlibat pencurian uang di rumah majikannya di Cluster Crown, Grand Lake City, Cipondoh. 

"Pelaku berinisial BY (24) ditangkap Polisi Polsek Cipondoh di wilayah Bekasi Timur. Sementara rekannya KY masih buron," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Selasa 4 April 2023. 

Pencurian ini terjadi Kamis, 23 Maret 2023 di rumah korban TCL (43), majikan dua ART itu. Korban mengatakan uang tunai Rp 20 juta yang disimpan dalam lemari raib. "Menurut keterangan korban pencurian diduga sudah direncanakan para pelaku dan membawa kabur uangnya," kata Zain. 

Korban melaporkan dugaan pencurian itu ke Polsek Cipondoh. Selanjutnya, Tim Resmob Reskrim Polsek Cipondoh melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi. 

"Dari hasil penyelidikan, bahwa pelaku BY berada di daerah Bekasi Timur, di rumah kontrakannya di Jalan Mustika Jaya," kata Zain. 

Pencuri itu ditangkap petugas pada Minggu, 2 April 2023 pukul 04.30. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada penyidik, BY mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan rekannya KY, sesama ART. "Uang hasil curian tersebut dibagi dua," kata BY seperti ditirukan Zain. 

Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian uang Rp 20 juta yang masih buron itu. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Zain.

JONIANSYAH HARDJONO 

Pilihan Editor: Polisi Ungkap Cara WNA Latvia Pelaku Skimming Pencurian Uang Nasabah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

7 jam lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

32 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

33 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

36 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

37 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

37 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.


Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

45 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.


Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

59 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

19 Februari 2024

Tersangka kasus kejahatan pertambangan dan tata niaga timah yang melibatkan smelter timah CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Kwang Yung alias Buyung menyerahkan diri ke penyidik Jampidsus Kejagung. Foto: Istimewa
Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina