TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda atau GP Ansor membawa Barisan Ansor Serba Guna atau Banser untuk mendukung korban D (17) dalam sidang pembacaan tuntutan anak berkonflik dengan hukum, AG (15) kasus penganiayaan. Pacar Mario Dandy Satriyo ini menghadapi sidang tuntutan pada hari ini.
"Kedatangan teman-teman di sini personel Banser GP Ansor untuk memberikan dukungan moral," kata Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023.
Ainul membawa sebanyak 30 personel Banser menggunakan seragam bertujuan untuk mengawal kasus penganiayaan terhadap korban D agar berjalan lancar dan adil.
Perihal kedatangannya bersama Banser, Ainul meminta agar anak AG untuk tidak egois dengan menyatakan takut dengan kehadiran mereka. "Jadi jangan berpikir psikologis dia terganggu. Psikologis D juga sudah lama terganggu, gara-gara dia gitu," sambungnya.
Dengan demikian, Ainul berharap dalam persidangan ini majelis hakim bisa menegakkan hukum secara adil dan transparan.
"Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) harus maksimal, maksimal bagaimana biar hakim yang tahu," tutupnya.
Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Mulai Dituntut Hari Ini, Diprediksi Tuntas Sebelum Lebaran
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar sidang tuntutan pacar Mario Dandy
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang tuntutan anak berkonflik dengan hukum, AG (15) dalam kasus penganiayaan korban D (17) pada Rabu siang ini pukul 14.00 WIB secara tertutup.
"Sidang tuntutan AG dilaksanakan jam 14.00 WIB," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Rabu.
Djuyamto menerangkan pihaknya terus melakukan sidang setiap hari sejak Rabu (29/3) lalu menyesuaikan masa penahanan AG di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Lebih lanjut, disebutkan dari pihak anak AG menghadirkan penasihat hukum yang terdiri dua orang saksi meringankan yakni ahli psikolog anak dan ahli hukum pidana. "Sidang putusan digelar pada Senin (10/4) secara terbuka untuk umum dan terdakwa anak tidak wajib hadir," tutupnya.
Pilihan Editor: Hadapi Sidang Tuntutan di PN Jaksel Siang Ini, AG Pacar Mario Dandy Bungkam dan Tutup Wajah dengan Hoodie
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.