Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawa 30 Banser di Sidang Pacar Mario Dandy, GP Ansor DKI: AG Jangan Egois

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Mario Dandy dan AGH. Instagram
Mario Dandy dan AGH. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda atau GP Ansor membawa Barisan Ansor Serba Guna atau Banser untuk mendukung korban D (17) dalam sidang pembacaan tuntutan anak berkonflik dengan hukum, AG (15) kasus penganiayaan. Pacar Mario Dandy Satriyo ini menghadapi sidang tuntutan pada hari ini.

"Kedatangan teman-teman di sini personel Banser GP Ansor untuk memberikan dukungan moral," kata Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023.

Ainul membawa sebanyak 30 personel Banser menggunakan seragam bertujuan untuk mengawal kasus penganiayaan terhadap korban D agar berjalan lancar dan adil.

Perihal kedatangannya bersama Banser, Ainul meminta agar anak AG untuk tidak egois dengan menyatakan takut dengan kehadiran mereka. "Jadi jangan berpikir psikologis dia terganggu. Psikologis D juga sudah lama terganggu, gara-gara dia gitu," sambungnya.

Dengan demikian, Ainul berharap dalam persidangan ini majelis hakim bisa menegakkan hukum secara adil dan transparan.

"Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) harus maksimal, maksimal bagaimana biar hakim yang tahu," tutupnya.

Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Mulai Dituntut Hari Ini, Diprediksi Tuntas Sebelum Lebaran

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar sidang tuntutan pacar Mario Dandy

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang tuntutan anak berkonflik dengan hukum, AG (15) dalam kasus penganiayaan korban D (17) pada Rabu siang ini pukul 14.00 WIB secara tertutup.

"Sidang tuntutan AG dilaksanakan jam 14.00 WIB," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Rabu.

Djuyamto menerangkan pihaknya terus melakukan sidang setiap hari sejak Rabu (29/3) lalu menyesuaikan masa penahanan AG di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Lebih lanjut, disebutkan dari pihak anak AG menghadirkan penasihat hukum yang terdiri dua orang saksi meringankan yakni ahli psikolog anak dan ahli hukum pidana. "Sidang putusan digelar pada Senin (10/4) secara terbuka untuk umum dan terdakwa anak tidak wajib hadir," tutupnya.

Pilihan Editor: Hadapi Sidang Tuntutan di PN Jaksel Siang Ini, AG Pacar Mario Dandy Bungkam dan Tutup Wajah dengan Hoodie

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

Ditantang duel setelah tersinggung kekasihnya diejek, pemuda ini ditangkap karena penganiayaan pakai parang.


Setahun Lalu, 2 Mantan Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

1 hari lalu

Pengacara tersangka Putri Candrawathi, Febri Diansyah (kanan) dan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi menunjuk kuasa hukum baru yakni eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang nantinya akan mendampingi pada persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu, 2 Mantan Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Mantan Pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Bergabung sebagai Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Berikut kisah setahun lalu.


Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

Tayangan perundungan dan penganiayaan oleh siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Apa ancaman hukumannya?


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

3 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.


Polda Jateng: Siswa Penganiaya Temannya di Cilacap Akan Diproses Sesuai Aturan

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polda Jateng: Siswa Penganiaya Temannya di Cilacap Akan Diproses Sesuai Aturan

Polda Jateng menaruh perhatian khusus terhadap kasus penganiayaan siswa menengah pertama di Kabupaten Cilacap oleh teman sebayanya.


Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

Penganiayaan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Pelaku sudah ditangkap. Diduga gegara hal ini.


Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

5 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris mengatakan pengadilan bakal dilakukan terbuka untuk umum.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

5 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Imam Masykur menyatakan proses pengadilan akan berlangsung secara terbuka.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

5 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

Hotman Paris mengungkap adanya unsur pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.


Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

5 hari lalu

Imam Masykur. Tiktok
Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

Penasihat hukum keluarga korban menduga ada cukong di balik peristiwa dugaan penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur.