Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pria di Bekasi Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil Lalu Membunuh Bayi yang Dilahirkan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pria berinisial AT, 45 tahun, tega memperkosa anak tirinya di wilayah Kampung Pulo Rengas, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Pemerkosaan itu disebut telah terjadi sebanyak sepuluh kali sejak awal 2022.

"Pelaku menyetubuhi korban saat ibu korban sedang tidak ada di rumah sejak awal tahun 2022 hingga korban hamil dengan iming-iming pelaku akan membelikan korban handphone," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu, 5 April 2023.

Adapun kasus itu terungkap berawal saat korban yang masih berusia 18 tahun itu melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya pada Sabtu, 25 Maret 2023 lalu.

Pelaku yang mengetahui peristiwa itu pun panik dan takut aibnya terbongkar. Pelaku langsung membekap bayi itu. Pelaku juga melakukan kekerasan hingga bayi tersebut tak mengeluarkan suara tangisan lagi.

"Kemudian korban dan bayinya dibawa ke klinik oleh pelaku dan setelah tahu bahwa bayi telah meninggal dunia, kemudian dimakamkan oleh pelaku," ujar Twedi.

Adapun pelaku nekat menyetubuhi anak tirinya karena sering tidur bersama dalam satu kamar. Pelaku bernafsu lalu tega menyetubuhi anaknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pelaku mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya hasil persetubuhannya dengan korban selama satu tahun yang lalu," ujar Twedi.

Kasus itu pun pada akhirnya diketahui oleh warga setempat yang curiga dengan aktivitas keseharian pelaku dan korban.

Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri kini telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi dan dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Pelaku juga dijerat Pasal 81 Ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara 15 tahun.

Pilihan Editor: Ayah Perkosa Anak Kandung hingga 100 Kali Selama 4 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

6 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

15 jam lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

22 jam lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Ketiga tersangka kasus BBM campur air di SPBU Bekasi itu terancam pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.


Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

1 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus BBM Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106.


Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

2 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

SPBU 34.17.106 Jalan Juanda No. 100, Margajaya, Kota Bekasi ditutup sementara usai ramai komplain pertalite bercampur air


Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

2 hari lalu

Pemain sepak bola Dani Alves meninggalkan penjara Brians 2 dengan jaminan bersama pengacaranya Ines Guardiola saat mengajukan banding atas hukuman pemerkosaannya. REUTERS/Bruna Casas
Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

2 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

3 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

Seorang pengendara motor di Bekasi mengatakan, kendaraannya tiba-tiba mogok setelah berjalan sekira 100 meter usai isi bensin di SPBU tersebut.


Saksi: Tentara Israel Perkosa Kemudian Eksekusi Perempuan Hamil di RS Al Shifa

3 hari lalu

Warga Palestina yang terluka akibat tembakan Israel saat menunggu bantuan, menurut pejabat kesehatan, terbaring di tempat tidur di rumah sakit Al Shifa, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 Maret 2024. REUTERS/Kosay Al Nemer
Saksi: Tentara Israel Perkosa Kemudian Eksekusi Perempuan Hamil di RS Al Shifa

Kaum perempuan Palestina yang berada di Rumah Sakit Al Shifa diperkosa, dianiaya, dan kemudian dieksekusi oleh tentara Israel.


Hasil Penelitian: Wanita yang Alami Komplikasi Kehamilan Berisiko Terkena Penyakit Jantung

4 hari lalu

Ilustrasi kehamilan. Freepik.com
Hasil Penelitian: Wanita yang Alami Komplikasi Kehamilan Berisiko Terkena Penyakit Jantung

Sebuah penelitian mengungkapkan bahwa wanita yang mengalami komplikasi saat menjalani kehamilan cenderung memiliki risiko terkena penyakit jantung.