TEMPO.CO, Jakarta - Linda Pujiastuti alias Anita Cepu menangis saat membacakan pleidoinya. Dia meminta maaf kepada keluarga, terutama anak-anaknya karena dia terlibat dalam kasus narkotika Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.
"Maafkan Mama atas peristiwa yang terjadi ini sehingga membuat kalian bersedih, kecewa, bahkan kelelahan," ujar Linda sambil menitikkan air matanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 5 April 2023.
Dia berterima kasih juga kepada anak-anaknya yang masih sabar dan terus memberi dukungan untuk menguatkan. Selain itu, ia diberi penyemangat bahwa masih ada keadilan yang bisa dia dapat.
Linda mengatakan hanya bisa merenungi nasibnya saat ini yang penuh penyesalan. Tidak pernah sama sekali terbayangkan bakal terjerat kasus peredaran narkotika.
Rasa terima kasih dia sampaikan juga pada masyarakat yang memberi dukungan untuknya. "Saya juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang memberi dukungan kepada saya sehingga membuat saya untuk tidak takut berkata jujur," kata Linda.
Dalam pleidoinya, dia juga membantah terlibat sebagai bandar narkoba. Tudingan soal muncikari dan pemilik diskotek juga ditegaskan tidak benar.
Baca juga: Pleidoi Dody Prawiranegara 'Tidak Ada Kejujuran yang Sia-sia', Sebut Takut Teddy Minahasa
Anita Cepu turuti Teddy Minahasa karena butuh ongkos ke Brunei Darussalam
Linda mau menuruti permintaan Teddy Minahasa karena butuh ongkos ke Brunei Darussalam. Dia hendak menjual keris milik Teddy yang belum sempat dia lakukan karena terhalang pandemi Covid-19.
"Karena saya berpikir, jika saya dapat menjual keris pusaka tersebut, saya dapat memberikan kehidupan yang lebih baik untuk keluarga saya," tutur Linda.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Linda 18 tahun penjara. Dia dianggap bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Perempuan itu menjadi perantara jual beli sabu antara Teddy Minahasa dengan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara. Keuntungan yang dia dapat sebesar Rp 60 juta dari hasil penjualan satu kilogram sabu.
Pilihan Editor: Kasus Peredaran Narkoba, Anak Buah Teddy Minahasa Minta Maaf kepada Jokowi hingga Kapolri
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.