TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan masih banyak fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) yang belum diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) oleh pengembang. Alasannya karena masih dalam proses.
"Ya, masih banyak (yang belum diserahkan)," kata Heru Budi usai memberikan arahan dan menyaksikan penandatanganan bersama Berita Acara Serah Terima Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos/Fasum dari Pengembang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Ruang Pola, Blok G Balai Kota DKI, Kamis, 6 April 2023.
Heru Budi mencontohkan dalam satu Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) ada lima atau enam kewajiban. Namun, tidak semua kewajiban bisa dipenuhi secara bersamaan tapi dilakukan bertahap. "Mungkin dari enam kewajiban baru dua, kenapa yang empat belum? Sedang proses, kan. Dia sedang proses bangun, sedang proses jalannya dirapikan dan seterusnya," ujarnya.
Adapun rincian fasos/fasum yang diterima Pemprov DKI hari ini, yaitu:
Jakarta Utara
- PT Damco Werehousing Indonesia berupa tanah 380 meter persegi Rp 2,35 miliar
- PT Kencana Unggul Sukses berupa tanah 9,54 meter persegi Rp 201,5 miliar
- PT Bina Busana Internusa berupa tanah 3,69 meter persegi Rp 19,3 miliar
- PT Jakarta Industri Estate Pulogadung (JIEP) berupa konstruksi 66,7 meter persegi Rp 5,7 miliar
Jakarta Timur
- PT Lotte Shopping Indonesia berupa tanah 7,639 meter persegi Rp 142 miliar
- PT Astra Modern Land berupa tanah 27,652 meter persegi
Jakarta Pusat
- Yayasan Kesehatan PGI Cikini berupa tanah 2,582 meter persegi Rp 86 miliar
- Perkumpulan Budi Kemuliaan berupa tanah 1,797 meter persegi Rp 68 miliar
- PT Mitra Panca Persada berupa konstruksi 594,39 meter persegi Rp 3,4 miliar
Jakarta Barat
- PT Harapan Global Niaga berupa konstruksi 1,897 meter persegi Rp 0,91 miliar
- PT Mitra Abadi Sukses berupa konstruksi 7,783 meter persegi Rp 5,3 miliar
- Keuskupan Agung Jakarta berupa tanah 258 meter persegi Rp 3 miliar
Kepulauan Seribu
- PT Buana Bintang Samudra berupa tanah 34,160 meter persegi Rp 58.674.520.000
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan peningkatan akuntabilitas pengelolaan fasos fasum telah dilakukan optimalisasi penagihan fasos fasum dari pemegang SIPPT yang pelaksanaannya bekerja sama dengan BPN dan disupervisi oleh KPK RI.
"Untuk penagihan periode Januari-Maret 2023, telah berhasil ditagih sebanyak 18 kewajiban penyerahan lahan seluas 119.403 meter persegi senilai Rp 1,7 triliun dan konstruksi seluas 77.001 meter persegi senilai Rp 15,3 miliar," kata dia.
Pilihan Editor: Heru Budi Minta Inspektorat Klarifikasi Kasi Sudin Perumahan Rakyat Nginap di Kempinski Habis Rp 27 Juta