Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Tersangka Kasus Status WA Baju Bekas Sitaan Mengaku Tak Suka pada Polisi

image-gnews
Konferensi pers penangkapan 3 pelaku soal kasus status WhatsApp yang menyebut barang sita berupa baju bekas dibawa pulang, Kamis, 6 April 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Konferensi pers penangkapan 3 pelaku soal kasus status WhatsApp yang menyebut barang sita berupa baju bekas dibawa pulang, Kamis, 6 April 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, IAS dan EW terlibat dalam kasus penyebaran status WhatsApp baju bekas sitaan polisi bisa dibawa pulang. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku tidak suka kepada polisi.

"IAS dan EW melakukan hal ini karena memang ada ketidaksukaan pada institusi Polri," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Kamis, 6 April 2023.

Namun, alasan tidak suka belum diketahui pasti apa penyebabnya. Biar begitu, polisi masih mengusut apakah ada orang lain yang ikut terlibat dalam perkara ini.

IAS, laki-laki, 26 tahun adalah pemilik akun Twitter @Askrlfess sejak November 2019. Dia menjadi tersangka karena mengendalikan akunnya menggunakan robot atau bot pengunggah cuitan secara otomatis.

Peran EW, laki-laki, 29 tahun, meminta kepada IAS agar cuitannya diunggah melalui akun @Askrlfess. Tetapi dia mengirimkan cuitan siap unggahnya langsung akun tersebut.

"Si EW DM (Direct Message) kepada IAS yang memiliki bot atau mesin robot," kata Auliansyah.

EW mengirimkan cuitannya yang berkomentar soal status WhatsApp viral soal pakaian bekas sitaan polisi bisa dibawa pulang. Komentarnya pun diunggah otomatis oleh akun @Askrlfess pada 30 Maret 2023.

Berikut cuitannya dengan lampiran tangkapan layar status WhatsApp yang dimaksud: "Bayangin bayangmu disita terus di kasih ke orang-orang. Parahal kamu sendiri ngurus izinnya ribet wkkwkwk."

Cuitan itu diusut polisi hingga sampai pada pemilik status WhatsApp yang dibuat oleh AM (perempuan 21 tahun). "Dia hanya iseng. Ini yang membuat kami berpesan kepada masyarakat, jangan sampai melakukan hal-hal seperti ini," tutur Auliansyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AM tidak bermaksud menyebarkan ke media sosial lainnya. Lalu dia baru menyadari status WhatsApp-nya telah tersebar dan viral pada 3 April 2023.

Dari status itu, ada foto tumpukan pakaian bekas yang menjadi latar belakang tulisan. Gambar tersebut berasal dari media massa yang meliput konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 Maret 2023.

Saat itu disampaikan adanya pengungkapan 535 karung berisi pakaian bekas, 577 handphone, dan 27 tablet ilegal. "Foto-foto ini didapatkan oleh si AM itu dari teman-teman (awak media) membuat berita waktu kita hasil rilis pada saat penangkapan," ujar Auliansyah.

Ucapan AM dipastikan tidak ada kebenarannya. Berikut kalimat yang dia ditulis sehingga bermasalah dengan hukum: "Ngakak bngt punya aa katanya " ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang (dua emoji tertawa) resikoo punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini (emoji menangis)."

IAS, EW, dan AM menjadi tersangka dan ditangkap di lokasi yang berbeda. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengelolaan barang bukti sesuai prosedur oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

Mereka disangkakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman paling tinggi pidananya adalah 10 tahun penjara.

Pilihan Editor: Polda Metro Pastikan Tidak Ada Pakaian Bekas Sitaan yang Keluar, Pembuat Konten akan Diselidiki

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

19 jam lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

Dia hanya menyampaikan dalam waktu dekat kantor Brandoville Studios akan dipasangi police line.


Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

1 hari lalu

Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.


Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

2 hari lalu

Agen Dinas Rahasia dan Keamanan Dalam Negeri memeriksa bekas rumah tersangka yang disebutkan oleh organisasi berita sebagai Ryan W. Routh saat FBI menyelidiki apa yang mereka katakan sebagai upaya pembunuhan di Florida terhadap kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan presiden AS.  Presiden Donald Trump, di Greensboro, North Carolina, AS.  15 September 2024. REUTERS/Jonathan Drake
Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

David Aronberg, jaksa negara bagian Palm Beach County, mengonfirmasi tersangka percobaan pembunuhan Donald Trump adalah Ryan Wesley Routh.


Cara Membatasi Komentar di Media Sosial X

2 hari lalu

Logo baru Twitter. REUTERS/Clodagh Kilcoyne
Cara Membatasi Komentar di Media Sosial X

Berikut cara membatasi komentar di media sosial X.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

3 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum


Anak Sulung Putri Mahkota Norwegia Ditangkap

3 hari lalu

Putri mahkota Mette-Marit dan Putra mahkota Haakon dari Norwegia menghadiri jamuan Penghargaan Nobel di Oslo, Norwegia, 10 Desember 2014   REUTERS/Suzanne Plunkett
Anak Sulung Putri Mahkota Norwegia Ditangkap

Putra Mette-Marit, Marius Borg Hoiby, lahir dari hubungan sebelum pernikahannya pada 2001 dengan Putra Mahkota Haakon, pewaris takhta Norwegia.


ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

6 hari lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

ICW menyoroti dominasi aparat penegak hukum dari jaksa dan polisi yang lolos asesmen profil seleksi calon pimpinan KPK.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

6 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.