Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Geledah Kamar Tahanan Lapas Tangerang Pengendali Peredaran Sabu Cair

Reporter

image-gnews
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, memperlihatkan dua bungkus kemasan saus yang berisi sabu cair. (ANTARA/HO/lapasnarkotikasamarinda)
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, memperlihatkan dua bungkus kemasan saus yang berisi sabu cair. (ANTARA/HO/lapasnarkotikasamarinda)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang akan memberikan akses penuh kepada Bareskrim untuk memeriksa tahanan yang mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu cair dari dalam penjara.

Kalapas Kelas I Tangerang, Asep Sunandar mengatakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mendangi lapas pada Jumat malam, 6 April 2023 untuk memeriksa M alias D. Tahanan itu disebut punya kaitan dengan jaringan narkoba yang memasok sabu cair seberat dua kilogram ke wilayah Depok

“Kami telah juga membantu Dittipidnarkoba untuk melakukan penggeledahan kamar yang bersangkutan,” kata Asep Sunandar dilansir dari Antara, Jumat

Menurut Asep, dalam penggeledahan tersebut, pihak lapas menemukan satu buah handphone yang kemudian diserahkan kepada pihak penyidik Bareskrim.

Pemeriksaan terhadap tahanan atau istilahnya warga binaan pemasyarakatan berjalan lancar. Tahanan lapas juga bersikap kooperatif dalam menjawab pertanyaan dari pihak Dittipidnarkoba Bareskim Polri.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan oleh pihak Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, warga binaan tersebut langsung diisolasi di blok Himalaya. "Tindakan isolasi dilakukan sebagai tinda klanjut sampai pengembangan dan penyidikan selanjutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri telah membongkar penyelundupan sabu cair seberat dua kilogram dalam sebuah botol.

Polisi mencokok Sari Adriyani yang meracik barang tersebut di wilayah Nagoya Batam. Dalam aksinya, Sari Adriyani diperintah oleh D untuk mencairkan sabu dengan cairan kimia dan memasukkannya ke dalam botol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyatakan apa yang dilakukan SA atas suruhan D, bahkan D yang merupakan tahanan Lapas Kelas I Tangerang mengirimkan sejumlah bahan baku kepada SAi yang tinggal di Apartemen Nagoya Batam.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 14,858 gram sabu, 50.207 ganja, 14.105 pil ekstasi dan 8300 ml sabu cari.

Polisi mengenakan pasal 114 ayat 2jo pasal 132 ayat 2 UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, yaoti mengedarkan narkotika golongan I dengan ancaman mati atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda minimal dan maksimal 10 milyar ditambah sepertiga.

Subsider pasal 111 ayat 2 jo pasal 132 UU no 35 tahun 2009tentang narkotika dengan hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dam paling lama20 tahun dan pidana minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga.

Dalam keterangannya Karopenmas Divhumas Polri menyebutkan pengungkapan peredaran gelap sabu cair tersebut hasil kerja sama pihak Bareskrim Polri dan Ditjen PAS.

Pilihan Editor: Kasranto: Dari Anak Petani Jadi Polisi, Hingga Tergoda Menjual Sabu Milik Teddy Minahasa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Jaringan Narkoba Freddy Pratama

9 jam lalu

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dari tangan Zul Zivilia dan teman-temannya, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. Akibat perbuatannya, pada 18 Desember 2019, Zul divonis hukuman 18 tahun penjara. ANTARA
Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Jaringan Narkoba Freddy Pratama

Zul Zivilia akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kaitan kasus bandar narkoba Freddy Pratama.


Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia dalam Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

10 jam lalu

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dari tangan Zul Zivilia dan teman-temannya, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. Akibat perbuatannya, pada 18 Desember 2019, Zul divonis hukuman 18 tahun penjara. ANTARA
Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia dalam Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Zul Zivilia dipanggil sebagai saksi lantaran membeli narkoba melalui R. Adapun R membeli narkoba langsung dari Fredy Pratama.


Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

11 jam lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

Tim Satuan Gabungan antara Mabes Polri an jajaran Polda,telah berhasil menangkap pengedar narkoba sebanyak 1.532 tersangka dalam kurun waktu 10 hari.


Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

14 jam lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

12 Senjata Api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.


Anak El Chapo Larang Produksi Fentanil, Narkoba yang Bikin Penggunanya Jadi Zombie

16 jam lalu

Anak gembong narkoba El Chapo, Ovidio Guzman Lopez berhasil ditangkap. Foto: US State Department
Anak El Chapo Larang Produksi Fentanil, Narkoba yang Bikin Penggunanya Jadi Zombie

Anak El Chapo memasang spanduk yang melarang produksi fentanil di Sinaloa.


Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo: Saya Tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online

1 hari lalu

Amanda Manopo selesai melakukan pemeriksaan terkait promosi judi online di Bareskrim Polri, Senin malam, 2 Oktober 2023. Tempo/ Advist Khoirunikmah.
Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo: Saya Tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online

Akrtris Amanda Manopo diperiksa Bareskrim Polri terkIt dugaan kasus promosi judi online.


Jaga Pemilu 2024 Operasi Nusantara Cooling System Utamakan Preemtif dan Preventif, Ini Artinya

1 hari lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Jaga Pemilu 2024 Operasi Nusantara Cooling System Utamakan Preemtif dan Preventif, Ini Artinya

Kepala NCS Irjen Asep Edi Suheri menyatakan mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengecualikan potensi konflik sosial menuju Pemilu 2024.


Bersinergi, Bea Cukai dan BNN Provinsi Bali Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika

1 hari lalu

Bersinergi, Bea Cukai dan BNN Provinsi Bali Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika

Pada tanggal 27 September 2023 lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali gelar konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNNP Bali.


Kisah Vidia, Penyintas Tragedi Kanjuruhan dan Keluarga Korban Lainnya Memperjuangkan Keadilan

2 hari lalu

Suporter Arema FC (Aremania) meletakkan bunga di atas alas kaki para korban yang tertinggal di depan pintu tribun 11 Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022. Menurut sejumlah saksi mata korban terbanyak dalam tragedi Kanjuruhan berada di pintu tribun 11, 12, dan 13 yang saat kejadian pintu keluar tersebut terkunci sehingga penonton yang menghindari gas air mata tidak dapat keluar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Kisah Vidia, Penyintas Tragedi Kanjuruhan dan Keluarga Korban Lainnya Memperjuangkan Keadilan

Vidia baru pertama kali menonton sepak bola bersama pacarnya dan sang adik. Namun rencana untuk mencari hiburan berubah menjadi tragedi Kanjuruhan.


Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

4 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Begini kronologi kasusnya.