Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

image-gnews
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta mengagalkan keberangkatan 64 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Timur Tengah melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Puluhan calon PMI non prosedural ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Reza Fahlevi, Sabtu, 8 April 2023.

Reza mengatakan, 64 TKI ilegal itu akan terbang ke Timur Tengah menggunakan maskapai Oman Air di Gate 5 Keberangkatan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.  

Dari kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TTPO) tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial R di Karawang, Jawa Barat. "Dari tangan R disita sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait dengan keuangan," kata Reza.

Menurut Reza, beberapa barang bukti yang disita sangat bermanfaat bagi penyidik untuk mengungkap bagaimana praktek pemberangkatan pekerja migran Indonesia non-prosedural ini. 

Reza mengatakan penangkapan R dilakukan setelah polisi menyelidiki dan melakukan pengembangan sejak Desember 2022 lalu. R, kata Reza, ditangkap di Kabupaten Karawang Jawa Barat pada Februari lalu. "Kami masih mengejar seorang tersangka lainnya yang berperan membantu R”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun modus operandinya, kata Reza, tersangka ingin mendapatkan keuntungan dengan memberangkatkan calon PMI ilegal. "Ternyata R sudah tahu untuk saat ini regulasi dari pemerintah pemberangkatan ke Timur Tengah ditiadakan untuk sektor pekerjaan non formal," ucap dia.

Reza menuturkan pengungkapan dugaan TPPO merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi antara Polresta Bandara Soetta dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi.  

Adapun tersangka dijerat dengan Pasal pasal 81 jo Pasal 69 dan atau pasal 83 jo pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia dan Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar rupiah," kata Reza. 

Pilihan Editor: 3 Polisi Gadungan Ditangkap, Incar Calon Pekerja Migran di Bandara Soekarno-Hatta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Malaysia Larang Komik yang Sebut ART Indonesia sebagai Monyet

7 jam lalu

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
Malaysia Larang Komik yang Sebut ART Indonesia sebagai Monyet

Kemenlu RI menghargai keputusan Malaysia untuk melarang peredaran komik "When I was a Kid 3" yang di dalamnya terdapat hinaan terhadap ART Indonesia.


Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran.


PMI dan IFRC Tutup Operasi Covid-19 Bertema Menyatukan Kekuatan

3 hari lalu

(kiri - kanan) Diskusi panel yang dimoderatori oleh Dian Rosdiana, pembicara: drh. Cri Sajjana Prajna Wekadigunawan, M.Kes, Ph.D; Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), MARS, DTM&H, DTCE, FISR; dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid; dan Rizky Syafitri dalam acara penutupan operasi Covid-19 oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan Bulan Sabit Merah atau IFRC di Gedung SMESCO Jakarta, Senin 25 September 2023. Dok. PMI.
PMI dan IFRC Tutup Operasi Covid-19 Bertema Menyatukan Kekuatan

Pandemi Covid-19 telah berakhir, PMI, IFRC atau Bulan Merah Sabit pun tutup praktik penanganan Covid-19.


Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

4 hari lalu

Tangkapan layar video kejadian pemukulan pekerja migran Indonesia di salah satu kedai makan di Kuching, Sarawak, Malaysia, yang diunggah di Facebook Polis Diraja Malaysia diakses di Kuala Lumpur, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

KJRI Kuching, Malaysia, akan mengawal penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia perempuan yang menjadi korban pemukulan di sebuah kedai makan.


Sowan ke Gus Iqdam, Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta: Kami Sudah Saling Memaafkan

5 hari lalu

Agus Muhammad Iqdam Kholid atau dikenal Gus Iqdam. FOTO/instagram/iqdammuhammad_
Sowan ke Gus Iqdam, Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta: Kami Sudah Saling Memaafkan

Berikut klarifikasi kronologi dan kenapa ada perlakuan yang dianggap tidak menyenangkan oleh Gus Iqdam itu menurut Imigrasi Soekarno-Hatta.


Pekerja Migran Meninggal di Korea Selatan, Butuh Ratusan Juta untuk RS dan Pulangkan Jenazah

9 hari lalu

Kota Seoul, Korea Selatan, 19 April 2022. REUTERS/Kim Hong-Ji
Pekerja Migran Meninggal di Korea Selatan, Butuh Ratusan Juta untuk RS dan Pulangkan Jenazah

Pekerja migran Indonesia meninggal di Korea Selatan dan butuh ratusan juta rupiah untuk biaya rumah sakit dan memulangkan jenazahnya ke Tanah Air.


2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

10 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

Ramadhan mengatakan penindakan kasus perdagangan orang dilakukan menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Top 3: Penjelasan Imigrasi Bandara Kasus Viral Gus Iqdam, PSI Tolak Wacana Cetak Ulang KTP DKI Jadi DKJ

10 hari lalu

Agus Muhammad Iqdam Kholid atau dikenal Gus Iqdam. FOTO/instagram/iqdammuhammad_
Top 3: Penjelasan Imigrasi Bandara Kasus Viral Gus Iqdam, PSI Tolak Wacana Cetak Ulang KTP DKI Jadi DKJ

Viral Gus Iqdam sempat ditanya dengan nada tinggi dan diperlakukan tidak menyenangkan oleh petugas Imigrasi Soekarno-Hatta.


64 Ribu Benur Coba Diselundupkan ke Singapura Lewat Bandara Soekarno-Hatta

10 hari lalu

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021.  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
64 Ribu Benur Coba Diselundupkan ke Singapura Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Petugas mengungkap upaya penyelundupan ketika dua koper berisi benur itu melewati alat X-ray di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.


Viral Gus Iqdam Dapat Perlakuan Buruk di Bandara, Ini Penjelasan Imigrasi Soekarno-Hatta

11 hari lalu

Agus Muhammad Iqdam Kholid atau dikenal Gus Iqdam. FOTO/instagram/iqdammuhammad_
Viral Gus Iqdam Dapat Perlakuan Buruk di Bandara, Ini Penjelasan Imigrasi Soekarno-Hatta

Kantor Imigrasi Soekarno Hatta angkat bicara pengalaman tidak menyenangkan yang dialami oleh Gus Iqdam sat akan terbang ke Taiwan.