TEMPO.CO, Jakarta - Layanan prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat masih marak saja terjadi. Bahkan pada saat bulan Ramadan seperti saat ini. Terbaru, Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Jakarta Utara, menangkap 10 pelaku prostitusi online yang menggunakan aplikasi MiChat.
“Telah diamankan sepuluh orang remaja (lima orang laki-laki dan lima orang perempuan) karena diduga membuka layanan prostitusi dengan menggunakan aplikasi MiChat di Jalan Rorotan IX RT 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara," kata Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki, seperti dikutip dari Tempo, Ahad, 9 April 2023.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Haris, terbukti delapan orang di antaranya tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan melakukan prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
"Hasil pemeriksaan sepuluh orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi, " tambah Haris.
Prostitusi online di Tangerang
Sebelumnya, polisi dan warga juga menggerebek sebuah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang diduga dijadikan praktik prostitusi online.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang wanita IW, 23 tahun, yang diduga pekerja seks komersial dan seorang pria IM, 24 tahun yang merupakan pelanggannya.
"Saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho seperti dikutip dari Tempo, Rabu 29 Maret 2023.
Menurut Zain, saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan akun bernama 'MEL'. Ia memasang tarif Rp 300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.
Zain menambahkan, di bulan Ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang kota berharap peran serta warga menciptakan kamtibmas yang kondusif, serta tidak terprovokasi dengan berita hoax.
Selanjutnya: Aplikasi pencari teman kencan