TEMPO.CO, Jakarta - Gereja Kristen Indonesia Yasmin atau GKI Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat, akhirnya diresmikan pada hari ini, Ahad, 9 April 2023. Peresmian GKI Yasmin ini dilakukan setelah menjalani dua tahun pembangunan menyusul konflik yang berlangsung selama 15 tahun dan menjalani proses pertemuan sekitar 130 kali antar-pihak terkait.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan peresmian gereja itu merupakan akhir yang membahagiakan bagi semua, khususnya jemaat GKI Yasmin.
"Lima belas tahun kita sama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha untuk menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi kita, keberagaman kita, dan persaudaraan kita semua," kata Bima seperti dikutip dari Tempo, Ahad, 9 April 2023.
Sebelum peresmian, GKI Yasmin memang telah mengalami konflik panjang sejak 2006. Jemaat GKI Yasmin bertahun-tahun dilarang melakukan ibadah di lahan miliknya sendiri. Berikut fakta GKI Yasmin yang dirangkum berdasarkan liputan Tempo.
Awal mula konflik
Pada 19 Juli 2006, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerbitkan IMB Nomor: 645.8-372/2006 untuk pembangunan rumah ibadah atas nama GKI Pengadilan (Yasmin). IMB itu diberikan di lahan yang terletak di jalan K.H Abdullah Bin Nuh nomor 31, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Namun, pada 11 Maret 2011 Pemkot mengeluarkan Keputusan Walikota Bogor Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Bogor Nomor 645.8- 372 Tahun 2006 tentang IMB atas nama GKI Pengadilan Bogor.
Pencabutan itu diambil karena muncul penolakan berupa aksi unjuk rasa atau demo dari warga terkait adanya kasus pidana pemalsuan persetujuan warga. Selain itu, keputusan diambil dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) Kota Bogor pada tanggal 24 Januari 2011.
Kemudian pada 5 Juli 2012, Pemkot Bogor menawarkan rencana relokasi kepada Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Kristen Indonesia (BPMS GKI). Hal itu mengacu pada surat Nomor 452.1/1845-Huk perihal Tawaran Rencana Relokasi GKI Taman Yasmin.
Selanjutnya: 130 Pertemuan