Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Debt Collector Jadi Korban Pengeroyokan di Tangsel, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Termasuk Pemilik Mobil

image-gnews
Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang debt collector bernama Paulus Paliama menjadi korban pengeroyokan enam orang saat hendak mengambil mobil yang belum lunas. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, penagih utang itu juga turut menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan atau pencurian dengan kekerasan atau pemerasan.

“Ini terjadi dua delik, di mana tempus delicti maupun locus delicti ini berbeda,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Senin, 10 April 2023.

Awal pengeroyokan terjadi saat RI alias B yang sedang dalam perjalanan pulang diberhentikan oleh dua debt collector untuk mengambil mobil yang sedang dikendarai RI alias B pada 5 April 2023.

Pemilik kendaraan itu menghubungi rekannya TS. Kemudian TS menghubungi A alias MA untuk menolong RI yang mobilnya hendak ditarik di daerah Rumah Sakit Hermina, Serpong.

A tidak bertemu dengan RI di RS Hermina karena RI sudah pindah lokasi. RI pergi bersama penagih utang yang membawa mobilnya karena kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK sudah dikuasai.

RI lantas mengirimkan siaran lokasi langsung untuk diikuti oleh A. Dia bertemu RI dan dua orang penagih utang yang naik dua mobil di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.

A menghampiri RI yang duduk di kursi samping sopir, rekannya itu pun keluar. Salah satu penagih utang mendatangi A dan berdebat. Lalu A mengajak penagih utang itu ke kantor polisi dengan cara dia atau RI yang mengendarai mobil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kemudian berusaha agar mobil tersebut tidak dibawa ke kantor leasing. Tetapi karena debt collector ini memaksa maju, yang bersangkutan teriak maling dan akhirnya terjadi delik baru, penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tersangka di TKP pertama,” kata Hengki.

Kejadian tersebut viral di media sosial, RI mengucapkan kata-kata yang bernuansa SARA. Warga sekitar yang mendatangi lokasi keributan lantas ikut memukuli si penagih utang.

A sempat melarang masyarakat agar tidak menganiaya, namun dia akhirnya ikut memukul. “Kita telah menangkap enam orang tersangka, termasuk tersangka utama kita tangkap di Sukabumi, termasuk yang mengeluarkan kata-kata bernuansa SARA, ini sangat berbahaya,” tutur Hengki.

Dalam kasus pengeroyokan debt collector ini, tersangkanya adalah A, RI, SDS, M, A alias S, dan EK alias B. Barang bukti yang disita seperti pakaian para tersangka, helm, handphone, dan satu unit angkot yang digunakan untuk membawa penagih utang yang dikeroyok ke Polsek Cisauk.

Pilihan Editor: 2 Pekan Jabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto Hadapi Debt Collector hingga Niat Atasi Kemacetan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sempat Koma, Pelajar SMK Korban Pengeroyokan Anggota PSHT Akhirnya Meninggal

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Sempat Koma, Pelajar SMK Korban Pengeroyokan Anggota PSHT Akhirnya Meninggal

Seorang pelajar SMK di Malang jadi korban pengeroyokan anggota PSHT. Sempat koma dan dirawat di RS, akhirnya meninggal.


Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Cekcok mulut berujung pengeroyokan mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Salah satu pelaku menusuk korban, sementara pelaku lainnya menendang.


Balita 3 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Ciputat

1 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Balita 3 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Ciputat

Akibat kecelakaan tersebut, bocah korban tabrak lari itu mengalami luka di kepala, dan masih menjalani perawatan medis di RS Sari Asih Ciputat.


Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

2 hari lalu

Suasana Keraton Surakarta, Rabu, 27 September 2023. (TEMPO/Septhia Ryanthie)
Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

Keraton Surajarta kerap mengalami berbagai konflik dan kontroversi, terakhir [ada kegiatan Sekaten belum lama ini.


Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Pembangunan Jalan Akses TPU Sarimulya Berjalan Lancar

2 hari lalu

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, meninjau pembangunan jalan akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sarimulya di Kecamatan Setu, pada  Selasa 10 September 2024. Dok. Pribadi
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Pembangunan Jalan Akses TPU Sarimulya Berjalan Lancar

akses jalan menuju TPU Sarimulya dalam waktu dekat akan bisa berfungsi dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Progres saat ini masih dalam tahap pengecoran jalan.


Pelaku Penculikan Anak di Jelupang Dibekuk, Berprofesi Sebagai Ojol

3 hari lalu

Lokasi kejadian penculikan seorang anak SD di Jelupang, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pelaku Penculikan Anak di Jelupang Dibekuk, Berprofesi Sebagai Ojol

Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan membekuk terduga pelaku penculikan anak di Serpong.


Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

3 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

Kedua pelaku yang menyabet korban dengan celurit saat tawuran itu, kini berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.


Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

3 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

Begal motor itu dikenakan Pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.


Bocah SD di Tangsel Mengaku Diajak ke Kota Tua Jakarta oleh Penculik dan Dikasih Uang

4 hari lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Bocah SD di Tangsel Mengaku Diajak ke Kota Tua Jakarta oleh Penculik dan Dikasih Uang

Bocah SD di Tangsel menjadi sasaran penculikan. Ia mengaku dibawa ke Kota Tua Jakarta, juga diberi uang dan makan. Malamnya dikembalikan ke rumah.


Lagi, Bocah SD di Tangsel Diculik Lalu Dikembalikan Penculik Saat Malam Hari

4 hari lalu

Lokasi kejadian penculikan seorang anak SD di Jelupang, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Lagi, Bocah SD di Tangsel Diculik Lalu Dikembalikan Penculik Saat Malam Hari

Bocah SD di Tangsel kembali menjadi sasaran penculikan. Ia diculik saat asyik bermain sore hari, lalu dikembalikan penculik pada Senin dini hari.