TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Andriyansah mengatakan pihaknya akan menggandeng Tim Sidang Pemugaran (TSP) dalam merevitalisasi Monumen Nasional atau revitalisasi Monas untuk menjaga keberadaan cagar budaya.
"Untuk cagar budaya pasti kami selalu diasistensi tim pemugaran karena tidak mungkin kami lepas dari situ," kata Afan di Balai Kota DKI, Selasa, 11 April 2023.
Dia mengatakan revitalisasi Monas bertujuan menambah rasio atau perbandingan ruang hijau yang berada di kawasan itu.
"Kami mau menata Monas, meng-upgrade rasio hijau eksisting posisinya 50 persen, nanti akan naik sampai ke 64 persen," ujarnya.
Sebelumnya, eks Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau untuk menyelesaikan revitalisasi Taman Medan Merdeka atau Monumen Nasional, disingkat revitalisasi Monas yang sempat dihentikan sementara.
Namun, proyek revitalisasi Monas senilai Rp 64,4 miliar itu menjadi sorotan setelah komunitas pejalan kaki menemukan adanya penebangan pohon di kawasan itu.
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta kemudian meninjau pekerjaan revitalisasi itu.
Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmuda, menyatakan pihaknya meminta pemerintah untuk menunda sementara proyek tersebut. "Saya minta jangan ada pembangunan dulu. Sebab belum ada rekomendasi Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara)," katanya dalam rapat dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Baca juga: Anies Baswedan Minta Revitalisasi Monas Kelar Sebelum HUT DKI
Revitalisasi Monas perlu rekomendasi Sekretariat Negara
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 1995, revitalisasi kawasan cagar budaya seperti di Monas, memerlukan rekomendasi Kemensetneg. Dari hasil penelusuran Komisi, kata Ida, pemerintah provinsi DKI belum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara untuk merevitalisasi kawasan Monas.
Menurut Ida, jika pemerintah memaksakan revitalisasi Monas, karena dikhawatirkan membuat permasalahan bakal semakin melebar. Selain belum mendapatkan rekomendasi Kemensetneg, pemotongan pohon dan pemenang lelang proyek juga masih menjadi sorotan.
Kepala Dinas Cipta Karya Pertanahan dan Tata Ruang, Heru Hermanto, mengatakan bakal mempertimbangkan permintaan penghentian sementara revitalisasi kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
"Kalau memang harus dihentikan, harus kami hentikan. Kan sementara sifatnya. Nanti kalau memang harus kami lengkapi (rekomendasi Kemensetneg), kami lengkapi semuanya," kata Heru dalam rapat bersama Komisi D di gedung DPRD DKI, Rabu, 22 Januari 2020.
Pilihan Editor: Heru Budi Hartono Hijaukan Lagi Kawasan Monas, Pernah Ditebang Anies untuk Revitalisasi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.