Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iman Mahlil Tempel Stiker QRIS Palsu Masjid di 38 Titik di Jakarta-Tangerang

image-gnews
Seorang pria mengganti barcode QRIS kotak amal di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan.
Seorang pria mengganti barcode QRIS kotak amal di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mohammad Iman Mahlil Lubis, 39 tahun, pelaku penempel stiker kode batang QRIS palsu di sejumlah masjid beraksi sendirian. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan pelaku telah menempel stiker QRIS palsu di puluhan titik.

"Beberapa tempat yang sudah ditempel orang yang bersangkutan itu ada 38 titik," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa, 11 April 2023.

Iman telah beraksi sejak 1 April, tapu polisi masih menelusuri pengakuan pelaku serta berbagai bukti. Untuk pencetakan stiker QRIS palsu milik pelaku sendiri dilakukan pada 23 Maret 2023.

Kode batang QRIS itu menyalurkan uang ke Nobu Bank dan LinkAja milik Iman Mahlil. Sedangkan ketika dipindai, nama QRIS itu adalah Restorasi Masjid yang seolah-olah milik masjid yang dia targetkan.

"Seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri dengan cara ditiban atau ditempel di atasnya," ujar Auliansyah Lubis.

Modus lain yang Iman lakukan adalah menempel stiker di sisi lain kotak amal yang sudah ada QRIS. Bahkan dia juga menempelkan di tembok masjid.

Penyidik kepolisian belum bisa memastikan berapa uang yang pelaku kumpulkan. Nantinya akan ada informasi lanjutan soal berapa rupiah yang Iman Mahlil dapat. "Terkait jumlah dan yang lainnya masih kita lakukan pengembangan," tutur Auliansyah Lubis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perbuatan Imam Mahlil terekam melalui CCTV di Masjid Nurul Iman Blok M Square pada Kamis, 6 April 2023 pukul 10.37. Dia mengenakan kacamata dan memakai kemeja lengan panjang serta celana panjang.

Aksi pelaku diunggah oleh akun Instagram @redasamudera.id pada hari Senin. Stiker kode batang QRIS yang ditempel diberi nama Restorasi Masjid, sedangkan stiker yang resmi atas nama Masjid Nurul Iman Blok M Square.

Metode ini disediakan bagi para umat untuk memudahkan memberi sedekah secara virtual melalui handphone. Pembayaran bisa dilakukan lewat bank apapun hanya melalui pemindaian kode batang QRIS.

Kemarin, Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan resmi dari salah satu masjid di Jakarta Selatan. Kepolisian pun langsung memulai penyelidikan atas kasus ini dan telah mendatangi masjid yang ditempel stiker QRIS palsu.

Pilihan Editor: QRIS Palsu di Masjid Istiqlal Mencapai 50, Pengurus: Diusut Bank dan Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

7 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

9 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

10 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

11 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

12 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

16 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

17 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

19 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.