TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengizinkan warga dari luar Jakarta untuk menetap di Ibu Kota. Syaratnya, tutur dia, pendatang baru itu sudah memiliki pekerjaan atau keterampilan tertentu.
"Boleh aja, tapi memiliki pekerjaan, memiliki keterampilan yang memang bertugas di Jakarta. Bukannya enggak boleh," ujarnya usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Pemprov DKI Jakarta Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023.
Heru meminta warga DKI untuk tidak membawa saudara atau kolega dari kampung halaman sepulangnya mudik. Alasannya, warga Ibu Kota saat ini sudah menyentuh 11,7 juta orang.
"Jakarta penduduknya sudah 11,7 juta," kata dia.
Sebelumnya, eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan pengentasan kemiskinan ekstrem di Jakarta terkendala sejumlah hal, satu di antaranya adalah penambahan pendatang baru ke Ibu Kota.
Baca Juga:
Untuk itu, Heru meminta Camat dan Lurah bersama dengan RT dan RW membantu penanganan pendatang baru tersebut. Dia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan stunting di Jakarta.
Sinergi itu diharapkan terjalin antara pengurus RT/RW dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polri, dan TNI. Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberi arahan kepada pemerintah daerah untuk mereduksi tingkat kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen dan angka stunting di bawah 14 persen pada 2024.
"Sinergi dibutuhkan dalam upaya menjadikan Jakarta sebagai percontohan untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem dan stunting," ucap Heru Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 4 Februari 2023.
Pilihan Editor: Kemiskinan Ekstrem Masih Ada di Jakarta, Heru Budi Ungkap Kendala Pengentasannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.