Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 3 Anggota Komplotan Pencuri Mesin dan Barang Proyek di Tangerang

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Reserse dan Kriminal Polsek Jatiuwung Kota Tangerang meringkus tiga orang pencuri mesin molen atau pengaduk semen dan scaffolding atau steger di area Gudang CV. Anugerah Jalan Ikhwan, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. 

Akibat pencurian yang dilakukan tiga tersangka WI alias Baped (46), SR (32) dan SH (19) itu, pemilik mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta. 

"Aksi tiga pelaku itu terekam kamera pengintai (CCTV) yang berada di samping gudang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris  Zain Dwi Nugroho, Selasa 11 April 2023. 

Zain mengatakan, pencurian dua mesin molen, 18 set scaffolding atau steger dan 70 set u head scaffolding tersebut terjadi pada Senin, 3 April 2023 sekitar  jam 23.24 WIB. 

Ketiga pelaku, kata Zain, masuk kedalam gudang melalui pintu gerbang dengan membawa satu unit truk untuk pengangkut barang hasil curiannya tersebut. 

Mengetahui sejumlah barang proyek miliknya hilang dibawa para pelaku, pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut pada esok harinya ke Polsek Jatiuwung. 

Baca juga: Ke Indonesia Jadi Tukang Skimming, Begini Cara Warga Estonia Sedot Data Nasabah Bank

Polsek Jatiuwung tangkap pelaku

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, Kapolsek Jatiuwung Komisaris Donni Bagus Wibisono bersama unit Reskrim Polsek langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV. Mereka berhasil menangkap para pelaku. 

"Dari hasil peyelidikan diketahui barang-barang curian tersebut dibawa ke rumah pelaku SR di wilayah Belendung, Kecamatan Benda Kota untuk ditimbang dan mau dijual," tutur Zain. 

Kini ketiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. 

"Mereka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata Zain. 

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Dua Pencuri Spesialis Pembobol Mesin ATM di Kota Tua

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Jasa Marga Berlakukan Contraflow

2 hari lalu

Kecelakaan beruntun di depan gerbang Tol Halim, Rabu, 27 Maret 2024. Instagram/TMCPoldaMetroJaya
7 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Jasa Marga Berlakukan Contraflow

Jasamarga Metropolitan Tollroad mengungkapkan kendaraan Truk Engkel atau light truck yang diduga berkendara ugal-ugalan menjadi penyebab kecelakaan.


Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

Pencuri itu dipergoki sudah berada di dalam rumah dan berada di samping sepeda motor yang mau dicuri. Babak belur dihajar warga.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

4 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

6 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

8 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kereta Tabrak Truk Mogok di Serdang Sumut, Begini Penjelasan Lengkap PT KAI

9 hari lalu

Truk BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan terjaga, lalu mogok di tengah rel sehingga bertabrakan dengan Kereta Api Putri Deli. Foto: Istimewa
Kereta Tabrak Truk Mogok di Serdang Sumut, Begini Penjelasan Lengkap PT KAI

Sebuah truk dengan muatan pelet tertemper kereta api Putri Delo (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai di Kabupaten Sergai Sumut. Begini penjelasan PT KAI.


Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

9 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

Kasus jaringan narkoba yang melibatkan 3 narapidana ini bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial MS.


Baznas Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp60 Miliar ke Gaza

12 hari lalu

Rizaludin Kurniawan, Pemimpin bidang Pengumpulan BAZNAS. sumber: TEMPO/Suci Sekar
Baznas Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp60 Miliar ke Gaza

Baznas sejak erangan 7 Oktober 2024 sudah mengirimkan delapan tahap bantuan kemanusiaan ke Gaza atau total sekitar 60 truk.


Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

13 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.


Bukannya Menolong, Warga Tangerang Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Orang yang Kecelakaan

15 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. bennetts.co.uk
Bukannya Menolong, Warga Tangerang Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Orang yang Kecelakaan

Pemilik sepeda motor secara tak sengaja menandai motornya dikendarai pencuri yang melintas di jalan raya. Hap, langsung ditangkap!