TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap Mohammad Iman Mahlil Lubis, 39 tahun, dan menetapkannya sebagai tersangka penipuan stiker QRIS kotak amal di sejumlah masjid. Stiker yang dia pasang adalah palsu dan bukan milik pengelola masjid yang bersangkutan.
"Kami telah mengamankan satu orang MIML di mana yang bersangkutan adalah orang yang menempel QRIS tersebut di Masjid Nurul Iman Blok M," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Selasa, 11 April 2023.
DKM Masjid Nurul Iman Blok M Square tetap Sediakan QRIS
Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square tetap menyediakan QRIS untuk jemaah yang akan bersedekah. Sekretaris DKM Habibi Katin mengatakan nantinya ada imbauan yang jelas agar jemaah tidak terkecoh kotak amal QRIS palsu.
"QRIS tetap diadakan, hanya nanti akan kita beri keterangan jelas di stiker dan banner misalnya," ujar Habibi saat dihubungi, Selasa, 11 April 2023.
Kasus penempelan stiker kotak amal QRIS palsu di Masjid Nurul Iman menjadi pembelajaran. Habibi menuturkan pihaknya turut bersyukur karena kepolisian sudah menahan dan menjadikan Mohammad Iman Mahlil Lubis (laki-laki 39 tahun) sebagai tersangka penipuan.
Iman merupakan pelaku yang terekam kamera CCTV saat menempelkan empat stiker di empat kotak amal Masjid Nurul Iman. Kejadian itu terdokumentasi pada Kamis, 6 April 2023 pukul 10.37 WIB.
Habibi menuturkan pelaku menempelkan lebih dari 20 stiker di berbagai titik di masjid. "Sekitar 24-25 titik, ada kotak-kotak amal, dinding dan tiang masjid," tutur Habibi.
Dia mengimbau kepada jemaah agar lebih berhati-hati sebelum menyumbang lewat kotak amal QRIS yang ada di masjid. Apabila ada yang janggal diharapkan konfirmasi lebih dahulu pada pengurus DKM masjid.
"Jika ada yang mencurigakan baik QRIS, nomor rekening, dan sebagainya yang tidak ada nama Masjid Nurul Iman Blok M Square," kata Habibi.