TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan tersangka penempel stiker kode batang (barcode) QRIS palsu, Mohammad Iman Mahlil Lubis (39 tahun), melancarkan aksinya di Jakarta dan Tangerang diduga menyelewengkan kemudahan cara membuat QRIS. Bahkan, tutur Auliansyah, pelaku menyasar masjid di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Masjid Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Masjid Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ditempel pada tanggal 9 April 2023," ujar dia di Polda Metro Jaya, Selasa, 11 April 2023.
Sebelumnya, jagad maya dihebohkan dengan terungkapnya modus penipuan baru yang dilakukan di sejumlah masjid di kawasan Jakarta Selatan hingga Tangerang. Pelaku penipuan menempelkan puluhan kode batang (barcode) Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS palsu di beberapa kotak amal di masjid-masjid tersebut.
Sejumlah 12 QRIS palsu ditemukan tersebar di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru dan 20 QRIS palsu di Masjid Nurul Iman, Blok M.
Aksi pelaku menempelkan QRIS palsu di Masjid Nurul Iman tertangkap kamera CCTV di sekitar lokasi. Rekaman video tersebut kemudian diunggah oleh redasamudra.id.
“Hati hati, terutama para DKM Masjid, telah terjadi modus penipuan mengganti barcode QRIS kotak amal,” tulis pemilik akun. Saat ini polisi tengah melakukam penyelidikan terhadap tindak pidana ini. Lantas, bagaimana langkah-langkah membuat QRIS? Dilansir dari qris.id, berikut adalah langkah-langkah cara membuat QRIS.
1. Mengakses laman dan registrasi
Pertama-tama, Anda harus melakukan registrasi melalui laman qris.id. Opsi tersebut dapat Anda temukan di halaman Registrasi QRIS. Setelah mendaptkan informasi tentang QRIS klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register. Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang Anda dan lakukan pengisian formulir sesuai kondisi bisnis Anda.
2. Pembayaran QRIS
Setelah selesai mengisi formulir, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet, seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, atau ShopeePay. Kemudian, Anda harus melakukan pembayaran dengan menggunakan E-Wallet.
Apabila sudah melakukan pengisian formulir tetapi belum melakukan pembayaran, pendaftaran akan ditunda maksimal 14 hari. Apabila tak kunjung melakukan pembayaran setelah 14 hari, data isian akan direset.
3. Mendapatkan notifikasi registrasi
Apabila sudah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan nama pengguna dan kata sandi untuk login di halaman Dashboard. Nama pengguna dan kata sando tersebut akan dikirim melalui surel d WanhatsApp. Setelah mendapatkan nama penggguna dan kata sandi, silakan login di halaman dashboard untuk mengunggah sejumlah dokumen administrasi.
4. Unggah berkas
Setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, Anda akan diarahkan untuk unggah berkas administrasi. Data yang dilengkapi dan diunggah dengan benar akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung sejak data diterima lengkap Apabila data yang diunggah mengalami kendala, Anda akan mendapatkan informasi dalam waktu 1x24 jam untuk memperbaiki data tersebut melalui surel dan WhatsApp.
5. Mendapatkan notifikasi hasil kelengkapan berkas
Dalam waktu paling lama 7 hari kerja, Anda akan menerima notifikasi melalui surel dan WhatsApp tentang kelengkapan data Anda. Apabila ada data yang salah, proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi. Namun, apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, Anda dapat langsung mencetak QRIS menggunakan dashboard QRIS sebagai monitoring transaksi uang masuk di QRIS.
M. FAIZ ZAKI | QRIZ.ID
Pilihan editor : Jadi Modus Baru Penipuan, Apa Itu QRIS?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.