TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya membuka layanan titip kendaraan motor dan mobil selama musim mudik lebaran 2023.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho mengatakan program layanan titip kendaraan ini sebagai solusi adanya kekhawatiran kehilangan harta bendanya saat ditinggal mudik berlebaran ke kampung halaman.
"Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," kata Zain Rabu 12 April 2023.
Zain menyatakan pemudik tidak hanya dapat menitipkan kendaraannya di kantor Polres Metro Tangerang Kota, namun juga dapat menitipkannya di Polsek jajaran terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing. "Silakan hubungi nomor handphone yang ada di brosur atau bisa melalui Babinkamtibmas maupun petugas Polisi RW yang bertugas di lokasi masing-masing," kata dia.
Program penitipan kendaraan, kata dia, menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik, merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.
Ada Polres dan 12 Polsek jajarannya yang melayani titipan kendaraan motor dan mobil ini: Polsek Tangerang, Polsek Batuceper, Polsek Ciledug, Polsek Jatiuwung, Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Neglasari, Polsek Karawaci, Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga, dan Polsek Pinang.
Zain menyebutkan layanan ini diberikan kepolisian secara gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya diminta menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK atau BPKB kendaraan dan KTP atau KK pemilik.
"Layanan ini kami berikan gratis tidak dipungut biaya apapun, karena lebih aman bila dititipkan di kantor polisi," kata Zain.
Baca juga: Kabupaten Tangerang Percepat Perbaikan Jalur Mudik Lebaran 2023
Layanan titip mobil dan motor gratis pada Natal dan tahun baru
Sebelumnya, Polsek Ciracas membuka penitipan kendaraan bermotor gratis bagi warga yang mudik saat libur Natal dan tahun baru 2023. Kapolsek Ciracas Komisaris Jupriono mengatakan penitipan kendaraan bermotor bagi warga tersebut dilakukan untuk mencegah kasus pencurian saat libur Natal dan Tahun Baru 2023.
"Halaman parkir di Polsek Ciracas bisa menampung sekitar 40 mobil dan 30 sepeda motor. Penitipan kendaraan untuk warga ini gratis," kata Jupriono di Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022 dikutip dari Antara.
Jupriono menjelaskan adanya layanan penitipan kendaraan gratis itu diharapkan membuat warga tidak khawatir ketika berpergian. Sementara untuk barang berharga lainnya seperti perhiasan dan elektronik, kata Jupriono, juga bisa dititipkan oleh warga yang melakukan perjalanan saat libur Natal dan Tahun Baru 2023.
"Untuk TV dan perhiasan berdasar hasil rapat empat pilar kemarin Pak Camat yang menampung. Pada saat apel empat pilar sudah kami sampaikan kepada ketua RT se-kecamatan," ujar Jupriono.
Ia mengimbau bagi warga yang melakukan perjalanan untuk melapor ke pengurus RT/RW setempat agar dapat diantisipasi jajaran Polsek Ciracas.
Pihaknya akan meningkatkan patroli rutin untuk mengantisipasi kasus pencurian rumah kosong, pencurian kendaraan, dan tawuran kelompok remaja saat libur Natal dan Tahun Baru. "Nanti Ketua RT setempat mendata warganya yang pulang kampung lalu disampaikan datanya. Supaya Polsek bisa melaksanakan patroli bersama aparat tingkat RT dan RW setempat," kata Jupriono.
Pilihan Editor: Tangerang Gelar Mudik Gratis lebaran 2023, Siapkan Kuota 1.450 Penumpang ke 12 Kota
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.