Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Kepala Desa Minta THR Lebaran, Pemkab Tangerang: Sudah Kami Tegur dan Dibatalkan

image-gnews
Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menegur dua kepala desa yang ketahuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah pihak menjelang Lebaran 2023. "Kedua desa sudah ditegur via surat oleh camatnya masing-masing," ujar Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman kepada Tempo, Kamis, 13 April 2023. 

Berdasarkan laporan yang diterima DPMPD Kabupaten Tangerang, ada dua kepala desa yang dilaporkan meminta THR yaitu di Desa Sentul Kecamatan Balaraja dan Desa Pasir Bolang Tigaraksa. "Setelah peneguran, sudah ada pembatalan surat oleh kedua kadesnya," kata Yayat   

Yayat menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang seluruh kepada desa di wilayah itu meminta minta Tunjangan Hari Raya (THR) atau pungutan liar (pungli) sejenis kepada pihak mana pun pada Lebaran tahun ini. 

Menurut Yayat, pejabat atau pihak desa yang meminta minta THR dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi." "Permintaan dana, hadiah sebagai THR, atau dengan sebutan lain, merupakan perbuatan yang dilarang dan berimplikasi pada tindak pidana korupsi," ujarnya. 

Yayat menegaskan, pungli atau permintaan THR dianggap sebagai pelanggaran hukum.
"Kami imbau kepada Kepala Desa beserta jajarannya agar tidak meminta THR kepada pihak-pihak tertentu karena itu merupakan tindakan yang dilarang," kata Yayat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Larangan tersebut diberlakukan berdasarkan Surat Edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait Hari Raya. 

Yayat menambahkan, jika kepala desa maupun jajarannya terbukti meminta THR kepada pelaku usaha,  pihaknya akan menyerahkan sanksinya kepada lembaga yang mempunyai kewenangan. "Sanksinya nanti menjadi ranah APIP (Aparat pengawasan Internal Pemerintah) Inspektorat selaku auditor pengawas," kata Yayat. 

JONIANSYAH HARDJONO 

Pilihan Editor: Ragam Aksi dan Modus Minta THR Lebaran: dari Oknum Ketua RW, DKM hingga Lurah

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sedia Payung Jika Mau Hadir Reuni 212, Hujan Diramalkan Turun Merata di Jabodetabek

1 jam lalu

Peserta aksi menggunakan payung saat mengikuti salat Jumat bersama di bawah guyuran hujan dalam aksi damai Bela Islam Jilid III di kawasan Monas, Jakarta, 2 Desember 2016.  Mereka memenuhi kawasan Monas, bundaran Bundaran Bank Indonesia hingga Jalan Thamrin. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Sedia Payung Jika Mau Hadir Reuni 212, Hujan Diramalkan Turun Merata di Jabodetabek

Ramalan cuaca BMKG menunjukkan hujan turun merata dengan intensitas ringan hingga lebat yang disertai petir di Jabodetabek


Pemkab Tangerang Kebut Pembangunan Dermaga untuk Kapal Neon Moon II Pemberian Coldplay

19 jam lalu

Kapal pembersih sampah Cisadane Neon Moon II, Senin, 28 November 2023. Dok. Sekretariat Daerah Pemkab Tangerang
Pemkab Tangerang Kebut Pembangunan Dermaga untuk Kapal Neon Moon II Pemberian Coldplay

Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang mengebut pembangunan sarana dan prasarana untuk kapal Neon Moon II pemberian grup band Coldplay.


Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

1 hari lalu

Warga menggunakan payung saat berjalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 24 Januari 2021. Jakarta diprediksi memasuki puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Februari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

Ramalan cuaca BMKG menunjukkan hujan akan turun merata dengan intensitas ringan hingga sedang disertai petir di Jabodetabek


Neon Moon II, Kapal Pembersih Sampah Cisadane Bantuan Coldplay Tiba di Tangerang

1 hari lalu

Kapal pembersih sampah Cisadane Neon Moon II, Senin, 28 November 2023. Dok. Sekretariat Daerah Pemkab Tangerang
Neon Moon II, Kapal Pembersih Sampah Cisadane Bantuan Coldplay Tiba di Tangerang

Kapal pembersih sampah Neon Moon II akan dioperasikan secara resmi di Sungai Cisadane pada 31 Januari 2024.


Ramalan Cuaca Bodetabek: Awas Hujan Petir di Puncak Bogor Siang Ini

2 hari lalu

Ilustrasi hujan petir di Jakarta. Dok.TEMPO
Ramalan Cuaca Bodetabek: Awas Hujan Petir di Puncak Bogor Siang Ini

Potensi cuaca buruk di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi hari ini. Hujan sedang hingga hujan petir kemungkinan terjadi


Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

2 hari lalu

Dokter berjaga di ruangan khusus caleg yang mengalami gangguan Jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten (26/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

Gangguan mental dapat dialami siapa saja, termasuk para caleg yang gagal di Pemilu. Berikut beberapa rumah sakit yang pernah tangani caleg depresi.


Polda Jawa Tengah Ungkap Alasan Tunda Panggil Kepala Desa dari Karanganyar

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polda Jawa Tengah Ungkap Alasan Tunda Panggil Kepala Desa dari Karanganyar

Polda Jawa Tengah mengungkapkan alasan penundaan pemanggilan terhadap kepala desa dari Karanganyar dalam dugaan kasus dana desa


Kades dari Karanganyar Batal Diperiksa Hari ini, Polda Jawa Tengah Jadwalkan Pemanggilan Ulang

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. ANTARA/ Mario Sofia Nasution
Kades dari Karanganyar Batal Diperiksa Hari ini, Polda Jawa Tengah Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Rencananya para kades di Karanganyar itu akan dipanggil pada Senin hingga Rabu, 27-29 November 2023.


5 Fakta Kali Cisadane yang Meluap, Coldplay Bantu Kurangi Sampahnya

4 hari lalu

Banjir di Serpong, Kota Tangerang Selatan akibat luapan Sungai Cisadane, Rabu 22 November 2023. (Dok BPBD)
5 Fakta Kali Cisadane yang Meluap, Coldplay Bantu Kurangi Sampahnya

Fakta-fakta kali Cisadane yang meluap


SAI Hijau Serap Habis Sampah Bandara Soekarno-Hatta Jadi Cuan

4 hari lalu

Aktivitas komunitas SAI Hijau di Kota Tangerang yang berhasil tembus hingga pasar ekspor. Dengan konsep zero waste to landfill, komunitas ini dipercaya mengelola dan mengolah sampah Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 30 ton per hari selama 3 tahun.  (TEMPO/Muhammad Iqbal)
SAI Hijau Serap Habis Sampah Bandara Soekarno-Hatta Jadi Cuan

Usung zero waste to landfill, Komunitas SAI Hijau diminta mengelola sampah domestik Bandara Soekarno-Hatta selama tiga tahun ke depan.