Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Kepala Desa Minta THR Lebaran, Pemkab Tangerang: Sudah Kami Tegur dan Dibatalkan

image-gnews
Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menegur dua kepala desa yang ketahuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah pihak menjelang Lebaran 2023. "Kedua desa sudah ditegur via surat oleh camatnya masing-masing," ujar Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman kepada Tempo, Kamis, 13 April 2023. 

Berdasarkan laporan yang diterima DPMPD Kabupaten Tangerang, ada dua kepala desa yang dilaporkan meminta THR yaitu di Desa Sentul Kecamatan Balaraja dan Desa Pasir Bolang Tigaraksa. "Setelah peneguran, sudah ada pembatalan surat oleh kedua kadesnya," kata Yayat   

Yayat menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang seluruh kepada desa di wilayah itu meminta minta Tunjangan Hari Raya (THR) atau pungutan liar (pungli) sejenis kepada pihak mana pun pada Lebaran tahun ini. 

Menurut Yayat, pejabat atau pihak desa yang meminta minta THR dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi." "Permintaan dana, hadiah sebagai THR, atau dengan sebutan lain, merupakan perbuatan yang dilarang dan berimplikasi pada tindak pidana korupsi," ujarnya. 

Yayat menegaskan, pungli atau permintaan THR dianggap sebagai pelanggaran hukum.
"Kami imbau kepada Kepala Desa beserta jajarannya agar tidak meminta THR kepada pihak-pihak tertentu karena itu merupakan tindakan yang dilarang," kata Yayat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Larangan tersebut diberlakukan berdasarkan Surat Edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait Hari Raya. 

Yayat menambahkan, jika kepala desa maupun jajarannya terbukti meminta THR kepada pelaku usaha,  pihaknya akan menyerahkan sanksinya kepada lembaga yang mempunyai kewenangan. "Sanksinya nanti menjadi ranah APIP (Aparat pengawasan Internal Pemerintah) Inspektorat selaku auditor pengawas," kata Yayat. 

JONIANSYAH HARDJONO 

Pilihan Editor: Ragam Aksi dan Modus Minta THR Lebaran: dari Oknum Ketua RW, DKM hingga Lurah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Remaja di Tangerang Tewas Tenggelam saat Berenang di Lubang Galian

18 jam lalu

Ilustrasi tenggelam. Pixabay
Dua Remaja di Tangerang Tewas Tenggelam saat Berenang di Lubang Galian

Dua remaja laki-laki berusia 11 tahun tewas tenggelam saat berenang di sebuah lubang galian di Kampung Ranca Balok, Tangerang


Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.


Perempuan Muda Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Cisauk Tangerang

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Perempuan Muda Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Cisauk Tangerang

CMA, seorang perempuan berusia 23 tahun, ditemukan tidak bernyawa di Apartemen Casa De Parco, Cisauk, Tangerang.


Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

1 hari lalu

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresbarkoba) dan Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menemukan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang di rumah milik EN, salah seorang kades di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. Foto: Istimewa/Humas Kepolisian Resor Boyolali
Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.


Polisi Tetapkan Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka

2 hari lalu

Kondisi truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Kota Tangerang, Kamis, 31 Oktober 2024. ANTARA/HO-Istimewa
Polisi Tetapkan Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka

Sopir truk ugal-ugalan itu sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, kini dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.


Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

3 hari lalu

Kondisi truk dirusak massa setelah menabrak pengendara di Tangerang. Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Sopir truk juga positif mengonsumsi narkoba. Tidak ada korban tewas akibat kejadian ini


Pelarian Supir Truk Ugal-ugalan Berakhir di Tugu Adipura Tangerang

3 hari lalu

Kondisi truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Kota Tangerang, Kamis, 31 Oktober 2024. ANTARA/HO-Istimewa
Pelarian Supir Truk Ugal-ugalan Berakhir di Tugu Adipura Tangerang

Sopir truk ugal-ugalan itu mencoba untuk kabur namun roda truk tersangkut di taman Tugu Adipura Tangerang. ia kemudian diamuk massa.


Mobilisasi Kepala Desa Marak Menjelang Pencoblosan Pilkada

3 hari lalu

Ketidaknetralan kepala desa selama pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 kian marak. Badan Pengawas Pemilu mencatat 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.
Mobilisasi Kepala Desa Marak Menjelang Pencoblosan Pilkada

Mobilisasi kepala desa menjelang pencoblosan pilkada 2024 kian marak.


Cerita Saksi Lihat Massa Hajar Sopir Truk Ugal-ugalan yang Tabrak Lari di Tangerang

4 hari lalu

Kondisi truk kontainer di depan Tugu Adipura usai menabrak sejumlah kendaraan di wilayah Kota Tangerang, Kamis, 31 Oktober 2024. ANTARA/HO-Istimewa
Cerita Saksi Lihat Massa Hajar Sopir Truk Ugal-ugalan yang Tabrak Lari di Tangerang

Sopir truk ugal-ugalan yang dikeroyok massa di Tugu Adipura itu diselamatkan oleh personel TNI dari Kodim dan Koramil Tangerang.


Pj Bupati Apresiasi Penilaian DPR RI terhadap RSUD Kabupaten Tangerang

4 hari lalu

Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony (ketiga kanan) didampingi Pj Sekda Soma Atmaja dan jajaran RSUD Kabupaten Tangerang, mengapresiasi Komisi IX DPR RI yang menilai RSUD Kabupaten Tangerang sebagai rumah sakit unggulan di Provinsi Banten Jumat, 1 November 2024. Kunjungan kerja spesifik ini bertujuan untuk mengawasi dan memperkuat peran rumah sakit daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Dok. Pemkab Tangerang
Pj Bupati Apresiasi Penilaian DPR RI terhadap RSUD Kabupaten Tangerang

Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, menyampaikan apresiasi atas penilaian Komisi IX DPR RI yang mengakui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang sebagai salah satu rumah sakit unggulan di Provinsi Banten.